Ketua Fatayat NU Lasem Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

KETUA FATAYAT NU LASEM

FATIMAH ASRI MUTMAINNAH, ANGGOTA KOMISI NASIONAL DISABILITAS (KND). (R.Teguh Wibowo / Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Ketua Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lasem, Fatimah Asri Mutmainnah resmi terpilih menjadi anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2021-2026. Fatimah Asri Mutmainnah yang biasa dipanggil Teh Aci, Minggu (5/12) menyampaikan perjalanan untuk mengikuti seleksi KND dijalaninya hampir 1 tahun. Bermodal tekad untuk menjadi sejarah dari pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia dirinya berhasil lolos dari beberapa tahapan seleksi.

“Saya ikuti seleksi demi seleksi kalau saya lulus berarti saya memenuhi kualifikasi. Saya berusaha melalui prosesnya sebaik mungkin. Namun ada catatan bahwa semua berawal dari sebuah tekad,” kata dia.

Pengasuh Pesantren Al-Aziz Lasem itu mengungkapkan, tekad untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas tidak akan hilang meski dirinya tidak terpilih sebagai anggota KND. Terbukti dari kiprahnya selama ini di dunia advokasi disabilitas. Bersama teman-temannya sesama difabel, dirinya telah menginspirasi dan mendorong kaum difabel utamanya di Kabupaten Rembang untuk berkontribusi dalam gerakan mewujudkan Indonesia Inklusi.

“Karena sekarang saya menjadi komisioner ya saya insya allah akan menjalankan tugas KND sesuai mandat Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 atau Perpres nomor 68 2020 sebagai lembaga yang melakukan monitoring, evaluasi, advokasi akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” terangnya.

Semenjak dilantik dirinya bersama 6 anggota KND lainnya langsung melaksanakan tugas mengatasi isu sosial yang terjadi di Indonesia. Meskipun anggota KND juga harus menyiapkan beberapa hal seperti Standard Operating Procedure (SOP) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di lembaga baru tersebut.

“Aturannya kalau sudah dilantik ya harus langsung bekerja. Jadi kita tidak menunggu ada sekretariat, ada anggaran terkait fasilitasi. Selama kita bisa bekerja kenapa tidak,” bebernya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version