Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa di Kecamatan Lasem Rembang Temui Titik Terang

b1 1

MENANGGAPI: Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan saat berbicara di depan forum audiensi membahas seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem, Rembang, Jumat (26/11). (R. Teguh Wibowo / Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Audiensi permasalahan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem digelar di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, Jumat (26/11). Dalam audiensi yang dihadiri peserta seleksi perangkat di 13 desa beserta pihak-pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah menemui titik terang dari beberapa masalah yang menjadi pertanyaan.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan sebagian besar pertanyaan dari para peserta seleksi perangkat desa yang merasa kurang puas terkait hasil seleksi sudah terjawab. Seperti terkait tentang skoring, jadwal pelaksanaan, pihak ketiga, dan terkait dengan MoU antara panitia desa dengan pihak ketiga.

“Semuanya dari unsur penyelenggara, baik panitia maupun kades ini bisa menerima,” kata dia.

Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa, DPRD Rembang Jadwalkan Audiensi Minggu Ini

Di depan para peserta seleksi perangkat desa, Ridwan secara langsung berkomunikasi dengan pihak ketiga yaitu Universitas Ngudi Waluyo (UNW) melalui ponsel. Pasalnya pihak UNW pada saat itu belum hadir di DPRD Rembang karena masih terjebak macet saat di perjalanan.

“Saya sudah berkomunikasi dan sudah saya rekam juga sampai ke pertanggungjawaban tidak hanya di dunia tapi di akhirat beliau siap juga. Pertanggungjawaban sampai ke level pengadilan beliau juga siap,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut menghasilkan 2 keputusan dari musyawarah antara Komisi I DPRD, Ketua DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, dan unsur terkait lainnya. Salah satunya tahap seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

“Kemudian temuan-temuan dan kejanggalan menjadi catatan dalam risalah DPRD Kabupaten Rembang terkait dengan audiensi hari ini,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu peserta seleksi perangkat desa dari Desa Jolotundo Kecamatan Lasem, Mukhlisin menyampaikan para peserta seleksi menerima hasil audiensi dengan anggota DPRD Rembang. Terkait langkah selanjutnya usai audiensi pihaknya masih perlu berdiskusi dengan peserta yang lain. “Kalau untuk laporan sampai ke PTUN kita harus sampaikan di forum dulu,” pungkas Ketua Forum Milenial Kecamatan Lasem. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version