Dinilai Lecehkan Gus Yaqut, GP Ansor Laporkan Akun TikTok Milik Warga Rembang

GP Ansor Rembang saat melaporkan unggahan akun Tik Tok yang melecehkan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas ke Polres Rembang.

MELAPORKAN: GP Ansor Rembang saat melaporkan unggahan akun Tik Tok yang melecehkan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas ke Polres Rembang. (Dok. GP Ansor Rembang/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang melaporkan akun media sosial (medsos) yang diduga telah melecehkan dan menghina Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas ke Polres Rembang, Minggu (27/2) malam. Akun tersebut milik seorang warga dari Kecamatan Rembang.

Laporan dilakukan oleh anggota Barisan Ansor Serba Guna, Muslim didampingi Ketua Ansor Rembang Nadhif Shidqi, Kasatkorcab Abdul Rosyid dan anggota LBH Ansor Rembang Ahmad Najieh.

Muslim kepada awak media mengatakan postingan akun tersebut tentang Gus Yaqut yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama dinilai melecehkan. “Kita sebagai kader, melihat pimpinan kita (Gus Yaqut) dilecehkan seperti itu tentunya kita tidak tinggal diam,” ujarnya.

GP Ansor Kudus Soroti Perbedaan Data Kasus DBD

Dalam unggahan akun TikTok @attazeinn, foto Gus Yaqut yang diedit menggunakan aplikasi tertentu tengah menirukan suara binatang.

Sementara itu perwakilan LBH Ansor Rembang, Ahmad Najieh mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait peristiwa hukum yang dilakukan oleh akun TikTok @attazeinn yang merupakan warga Kecamatan Rembang. “Atas unggahannya itu, malam ini kami secara resmi melaporkannya ke Polres (Kepolisian Resor, Red) Rembang. Kita laporkan terkait pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE,” terangnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Rembang, Nadhif Shidqi berharap laporan Ansor Rembang segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dan memproses secara hukum terlapor. “Benar, kita adukan malam ini. Kami berharap, polisi segera memproses pemilik akun TikTok tersebut,” terangnya.

Gusdurian dan GP Ansor Silaturahmi ke Klenteng Poo An Bio Demak

Langkah tersebut ditempuh menurut Gus Nadief agar memberikan efek jera sekaligus mengedukasi kepada masyarakat agar berhati- hati dalam bermedsos.

Laporan diterima Kepala Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rembang, Aiptu Supriyanto. “Kita sudah terima laporan dari Ansor Rembang malam ini. Selanjutnya kami arahkan ke Satreskrim,” tandasnya.  (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version