REMBANG, Lingkarjateng.id – Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, mulai membuka blokade jalan setapak/brumbung yang menjadi akses masuk ke area pertambangan PT Semen Indonesia pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Pembukaan blokade jalan jalan tersebut menjadi solusi sementara yang diambil setelah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo dan perwakilan perusahaan PT Semen Indonesia bermusyawarah di kantor desa setempat.
Kepala Desa (Kades) Tegaldowo, Kundari, menjelaskan bahwa pembukaan separuh blokade jalan yang menghubungkan dari pabrik ke area pertambangan tersebut merupakan hasil kesepakatan sementara dan akan berlangsung hingga 15 hari ke depan.
“Jadi hasil sementara kesepakatan pembukaan akses jalan yang diblokade sepanjang 5 meter. Kami ikuti aturan dari pemerintah dulu, ini juga hasil musyawarah bersama Pak Sekda (Rembang),” katanya.
Kundari menegaskan, jika dalam kurun waktu 15 hari ke depan gugatan PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Semarang terhadap sembilan sertifikat aset desa tidak terselesaikan, maka Pemdes Tegaldowo akan memblokade kembali jalan yang menghubungkan dari pabrik ke area pertambangan.
“Kami tidak tanda tangani berita acara kesepakatan itu selama proses PTUN masih berlangsung. Ini dari hasil kesepakatan 15 hari. Jika lebih dari 15 hari tidak terselesaikan, maka akses jalan tambang akan ditutup kembali,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager (GM) of Communication & LGRC Semen Gresik, Abdul Manan, mengatakan bahwa pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Pemdes Tegaldowo.
“Kami saling menghormati. Kami dari perusahaan akan komitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama. Intinya kita mencari win-win solution untuk mendapatkan hasil yang baik untuk kedua belah pihak,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap komunikasi dengan pemerintah desa setempat bisa terjalin baik agar permasalahan yang sudah lama berlangsung tersebut bisa segera terselesaikan.
Terlebih, sebagai perusahaan BUMN, pihaknya berharap agar perusahaan bisa terus berproduksi tanpa adanya gangguan ataupun polemik berkelanjutan.
“Kami sebagai perusahaan BUMN harus bisa beroperasi dengan baik, sehingga kami bisa bermanfaat bagi negara dan dibutuhkan banyak masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)