REMBANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memanggil Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rembang terkait dugaan penyalahgunaan armada truk tangki untuk kegiatan droping air pasangan calon (paslon) bupati nomor urut 01, Vivit-Umam, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait viralnya mobil tangki PDAM yang dipakai oleh paslon 01 untuk kegiatan bantuan air bersih ke desa yang mengalami kekeringan.
“Kami hari ini memanggil dirut PDAM untuk kami mintai klarifikasi dan keterangan berkaitan dengan penggunaan mobil tangki air,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 21 Oktober 2024.
Totok mengungkapkan bahwa Bawaslu Rembang telah menerima 3 aduan terkait kasus tersebut, yaitu dari pemberitaan media, dari surat kaleng yang dikirim salah satu warga penerima air bersih, dan dari kuasa hukum paslon 02.
“Dari keterangan direktur PDAM kami jadikan catatan. Dan kami juga akan memanggil tim dari 01 Vivit-Umam pada siang hari ini berkaitan kegiatan droping air bersih,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Totok, Bawaslu Rembang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
“Bila pada kegiatan itu masuk unsur pelanggaran Pemilu, maka akan menjadi catatan kami dan kami tindak lanjuti dengan Gakkum Pemilu,” terangnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Rembang melalui Humas PDAM, Heri Suwito, mengatakan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pihaknya siap melayani siapa saja yang membutuhkan air, baik untuk paslon 01 maupun 02.
Terkait penggunaan truk tangki PDAM, Herry mengaku bahwa tim paslon 01 membeli air tangki untuk diberikan ke desa desa yang mengalami kekeringan.
“Jadi, air yang digunakan oleh tim dari paslon 01 itu murni membeli,” ucapnya.
Ia menjelaskan, karena BUMD merupakan badan usaha, maka pihaknya mencari keuntungan dalam menjalankan roda perusahaan.
“Jadi tidak ada yang gratis. Karena kami usaha bidang jasa, makanya kami menerima tawaran pembelian air untuk droping dengan menggunakan mobil tangki dari PDAM,” jelasnya.
“Misalkan paslon 02 mau beli air dengan menggunakan air dari PDAM, kami layani. Yang penting perusahaan itu untung. Karena di akhir tahun kami juga dimintai profit,” imbuhnya.
Sebagai inforamsi, dugaan penyalahgunaan fasilitas BUMD itu muncul usai beredar sebuah video yang merekam truk PDAM membagikan air bersih kepada warga Rembang.
Dalam video tersebut, plat nomor truk tangki diduga diganti dan logo PDAM ditutupi dengan banner putih. Selain itu, di samping truk juga terdapat banner paslon nomor urut 01. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)