REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tahap I tahun 2024.
Pengumuman tersebut termuat dalam surat nomor 800.1.2/0010/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Rembang Tahap I Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, diputuskan sebanyak 119 guru telah lulus dalam seleksi PPPK Pemkab Rembang tahun 2024.
Peserta yang lulus mendapat keterangan R1D/L dan R3L. L artinya peserta lulus menurut Keputusan MenpanRB Nomor 348 Tahun 2024. R1D artinya peserta prioritas guru swasta dan R3 merupakan peserta non ASN terdata menurut Keputusan MenpanRB Nomor 348 Tahun 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Pemkab Rembang tahap 1 tahun anggaran 2024 diimbau untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.do.id pada tanggal 7-31 Januari 2025.
Adapun dokumen kelengkapan yang perlu diunggah meliputi pas foto berlatar belakang merah, ijazah asli, transkrip nilai asli, hasil cetak DRH yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000, surat pernyataan yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000, SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan surat tidak mengonsumsi narkotika.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan peserta tidak mengisi atau melengkapi DRH, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Pemkab Rembang 2024.
Daftar nama peserta lulus seleksi kompetensi PPPK Pemkab Rembang tenaga guru tahap 1 tahun 2024 dapat diunduh melalui laman resmi rembangkab.go.id. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)