PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Aktivis pertanian di Kabupaten Pekalongan, Handono Warih, menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai program asuransi bagi petani. Hal ini mencuat setelah insiden meninggalnya seorang petani di sawah kawasan Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, belum lama ini.
Handono mengungkapkan bahwa sebagian besar petani yang ia kenal belum mengetahui adanya program asuransi jiwa atau tenaga kerja untuk pekerja non-gaji, termasuk petani.
“Saya sudah cek ke petani binaan saya di wilayah Kecamatan Wonopringgo, dan mereka belum pernah mendengar informasi tentang program ini,” ungkapnya pada Selasa, 10 Desember 2024.
Menurut Handono, premi asuransi untuk pekerja non-gaji seperti petani sebenarnya cukup terjangkau, yakni sekitar Rp 20 ribu per bulan. Namun, ia menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak terkait, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi ini sangat kurang, padahal perlindungan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Premi ini seharusnya ditanggung oleh negara agar petani dapat bekerja dengan tenang,” tegasnya.
Handono juga menyoroti perlunya pendataan ulang petani oleh pemerintah. Ia menilai, definisi petani dalam Undang-Undang Perlindungan Petani tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga banyak petani yang tidak terdata dengan baik.
“Pemerintah perlu lebih konsen memperbaiki data dan memberikan perlindungan yang sesuai bagi para petani,” tambahnya.
Handono berharap pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah dapat mengambil langkah konkret untuk menyosialisasikan program jaminan sosial kepada petani, termasuk melibatkan penyuluh pertanian.
“Ketahanan pangan harus diperkuat mulai dari ekosistem, pelaku, hingga kebijakannya. Petani perlu dilindungi agar mereka bisa terus berkontribusi untuk negeri ini,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi mengenai program asuransi.(Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)