PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 30 Calon Legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRD Kota Pekalongan periode 2024-2029 telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menegaskan bahwa penyerahan tanda terima LHKPN menjadi tahapan penting yang harus dilakukan oleh para caleg sebelum dilantik.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, tanda terima LHKPN harus diserahkan ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Pelantikan anggota DPRD adalah kewenangan Sekretariat Dewan (Setwan), sementara KPU bertugas mengumpulkan dan menyampaikan tanda terima LHKPN mereka,” jelas Fajar pada Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menjelaskan, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 pasal 54 ayat 2, caleg terpilih wajib menyerahkan tanda terima LHKPN mereka paling lambat pada 24 Juli ini.
“Kami berharap para caleg terpilih dapat menyerahkan tanda terima LHKPN sebelum batas waktu tersebut,” tambahnya.
Hingga 17 Juli 2024, Fajar mengaku pihaknya pihaknya telah menerima penyerahan tanda terima LHKPN dari 30 caleg terpilih. Dengan demikian, sisa lima caleg yang belum melapor kepada KPU.
“Jika hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak menyerahkan LHKPN, mereka akan dianggap gagal sebagai calon anggota dewan terpilih,” tegas Fajar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk mengantisipasi keterlambatan penyerahan tanda terima LHKPN, KPU telah menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262.
“Secara prinsip, jika pada batas akhir penyerahan LHKPN caleg terpilih belum menyerahkan tanda terima, mereka dapat melampirkan surat pernyataan dan bukti bahwa laporan telah disampaikan ke KPK,” ujar Fajar.
Ia juga menyatakan bahwa dari 35 caleg DPRD terpilih di Kota Pekalongan, semua telah melaporkan LHKPN ke KPK. Namun, beberapa dari mereka ada yang masih menunggu proses verifikasi.
“Verifikasi ini memang memerlukan waktu karena dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” tutup Fajar. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)