PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pekalongan, Salahudin, menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salahudin mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk fokus pada pelayanan publik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN di Pemkot Pekalongan harus menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung,” ujar Salahudin saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan pada Senin, 14 Oktober 2024.
Ia menekankan agar ASN tidak tergoda oleh politik demi jabatan, melainkan tetap menjalankan tugas utama mereka dalam melayani masyarakat. Salahudin menegaskan bahwa ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika ada ASN yang terbukti tidak netral, sanksinya sudah diatur. Mulai dari mutasi, penurunan jabatan, hingga tindakan lainnya akan diberikan,” tegasnya.
Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November mendatang dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota. Saat ini, tahapan kampanye sudah dimulai, dan pengawasan terhadap netralitas ASN menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Salahudin mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran oleh ASN.
“Jangan sampai ASN terlibat dalam kegiatan kampanye atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon. Kami bekerja sama dengan Bawaslu, Gakkumdu, dan BKPSDM untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan praktis demi jabatan hanya akan merusak sistem manajemen talenta ASN yang selama ini dibangun.
Dengan demikian, Salahudin berharap ASN tetap fokus pada peningkatan kinerja dan kemampuan, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Netralitas adalah hal yang mutlak, demi menjaga profesionalitas ASN dan menjaga kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)