PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 21 Januari hingga 4 Februari 2025. Keputusan ini diambil menyusul bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda 11 kecamatan, dengan 17 korban jiwa berhasil dievakuasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menjelaskan bahwa bencana longsor terjadi di kawasan hulu, seperti Kecamatan Petungkriyono, Kecamatan Lebakbarang, Kecamatan Paninggaran, dan Kecamatan Kandangserang.
Sementara itu, banjir bandang melanda tujuh kecamatan di wilayah tengah hingga hilir, yakni Kecamatan Kedungwuni, Kecamatan Doro, Kecamatan Wonopringgo, Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Siwalan, Kecamatan Wiradesa, dan Kecamatan Tirto.
“Pemerintah telah menetapkan status darurat bencana. Posko-posko tanggap darurat sudah kami siapkan di masing-masing kecamatan terdampak,” ujar Yulian, Selasa, 21 Januari 2025.
Bencana longsor di Petungkriyono menjadi salah satu yang terparah hingga menewaskan 17 warga. Selain itu, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sengkarang, yang menyebabkan luapan air ke sejumlah wilayah.
“Di bagian atas terjadi longsor, sedangkan di bagian bawah, tanggul yang jebol mengakibatkan banjir besar,” tambah Yulian. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)