PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2024, Kota Pekalongan kembali menggelar Pekalongan Batik Night Carnival, sebuah perayaan penuh warna yang mengusung tema “Gempita Cahya Bhumi”. Acara spektakuler ini akan diadakan pada Jumat malam, 11 Oktober 2024, di Kawasan Budaya Jetayu, dengan menampilkan keindahan batik yang terinspirasi dari empat benua: Asia-Australia, Eropa, Amerika, dan Afrika.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menyatakan bahwa tema tahun ini mencerminkan batik sebagai cahaya kehidupan yang membawa harapan, kebebasan, serta kelestarian tradisi.
“Batik Pekalongan telah menjadi simbol keindahan dan makna hidup, berkembang tidak hanya di Indonesia tetapi juga menjalin koneksi budaya dengan dunia internasional,” ungkap Sabaryo pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Karnaval tahun ini akan dimeriahkan oleh 37 peserta dari berbagai jenjang, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, hingga kategori umum. Para peserta akan mengenakan kostum batik yang unik sesuai tema, dengan dominasi motif khas Pekalongan seperti jlamprang, buketan, dan 3 negeri. Kostum-kostum tersebut akan dilengkapi elemen pencahayaan, menambah eksotisme acara malam hari.
Tidak hanya masyarakat, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan turut serta dalam perayaan ini, dengan menghadirkan kostum yang memadukan budaya lokal dan sentuhan global. Pekalongan Batik Night Carnival tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memperkuat posisi Pekalongan sebagai bagian dari Jaringan Kota Kreatif Dunia UNESCO.
“Lokasi panggung utama akan berada di Kawasan Budaya Jetayu, dan rute karnaval melewati Jalan Diponegoro. Kami sengaja mengadakan karnaval ini pada malam hari agar para peserta lebih nyaman dan kostum-kostum mereka tampil lebih memukau,” tambah Sabaryo.
Sabaryo menegaskan, dalam ketentuan kostum batik peserta karnaval harus menggunakan batik tulis atau cap, motif khas Pekalongan 70%, (jlamprang – buketan – 3 negeri – liris – benji), bahan pendukung lainnya 30%, diperbolehkan menggunakan atau menambahkan elemen pencahayaan pada kostum, membuat deskripsi singkat tentang tema kostum.
“Untuk penilaian kostum peserta karnaval meliputi kesesuaian desain dengan tema, kreativitas, performance, deskripsi atau penggambaran cerita kostum,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)