PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pekalongan menyayangkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat yang membatalkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen.
Hal ini disampaikan oleh anggota JPKP Kabupaten Pekalongan, Suparto, pada Senin, 30 September 2024.
Suparto mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan bantuan RTLH kepada Baznas Kabupaten Pekalongan untuk Darsono, warga Desa Pringsurat, pada 2 Mei 2024 lalu.
Bantuan tersebut diajukan lantaran kondisi atap rumah Darsono yang sudah sangat memprihatinkan.
“Atap rumahnya bocor parah, bukan sekedar menetes kalau saat hujan, tapi sudah mancur,” ujar Suparto.
Pada bulan Agustus 2024, Suparto mendapatkan informasi dari pihak Baznas bahwa pengajuan tersebut akan dicairkan pada September 2024. Namun, hingga kini, belum ada kepastian terkait realisasi bantuan tersebut.
“Sekitar dua pekan lalu saya mencoba mendatangi kantor Baznas untuk menindaklanjuti, ternyata disitu di-cancel (dibatalkan, red.), tidak jadi dikasih bantuan,” ungkap Suparto.
Diketahui, dari tujuh permohonan bantuan yang diajukan Suparto, hanya dua yang disetujui, sementara lima lainnya dibatalkan, termasuk RTLH untuk Darsono.
“Informasi dari Baznas mengatakan bahwa pencairan untuk warga lain sudah ada, tetapi untuk Pak Darsono belum bisa dicairkan saat ini,” jelas Suparto.
Suparto pun menekankan bahwa kondisi Darsono saat ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan sikap yang diambil Baznas.
“Pak Darsono baru saja menjalani operasi patah tulang kaki dan tidak bisa bekerja. Keluarganya pun kesulitan karena harus merawat beliau dan tidak ada pendapatan sama sekali,” jelasnya.
Suparto berharap agar Baznas Kabupaten Pekalongan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi Darsono dan memberikan bantuan sesuai pengajuan yang telah diajukan JPKP.
“Kami berharap agar pihak Baznas bisa memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Pringsurat, sesuai dengan pengajuan kami. Karena yang kami ajukan benar-benar sudah kami seleksi, dan itu benar-benar sangat membutuhkan bantuan tersebut,” tegasnya.
“Ia memiliki tanggungan seorang istri dan 2 anak, kondisi anaknya pun sudah berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi,” lanjut Suparto.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, seorang staf di Kantor Baznas Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa pihak yang berwenang memberikan informasi sedang berada di luar kantor, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)