PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) menyelenggarakan refleksi Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2024 yang melibatkan kepala sekolah dari angkatan 1, 2, dan 3 pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan itu dilakukan untuk mengevaluasi kemajuan transformasi pendidikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev).
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim, menjelaskan bahwa refleksi tersebut bertujuan untuk meninjau pelaksanaan PSP secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga implementasi. PSP sendiri dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berorientasi pada pengembangan peserta didik.
“Refleksi ini memberikan ruang bagi kita untuk memahami pencapaian dan kendala dalam pelaksanaan PSP. Dengan komitmen Sekolah Penggerak dan intervensi dari pemerintah pusat, kami berharap PSP dapat menjadi pusat keunggulan yang memberi dampak positif pada sekolah lain,” ujarnya.
Hingga kini, sebanyak 20 sekolah di Kota Pekalongan telah berstatus Sekolah Penggerak, terdiri dari tujuh PAUD, delapan SD, dan lima SMP.
Sekretaris Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, menambahkan bahwa sejak dimulai pada 2021, PSP di wilayah tersebut terus dipantau dan didampingi, termasuk oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
“Selain pendampingan, anggaran khusus dari kementerian juga mendukung pelaksanaan PSP agar berjalan sesuai jalur. Kami ingin memastikan Sekolah Penggerak mampu merefleksikan pencapaian dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi,” ungkap Mabruri.
Ia menegaskan, meskipun kebijakan kementerian berpotensi berubah di masa mendatang, esensi PSP sebagai program penguatan sumber daya manusia (SDM) harus tetap dilanjutkan dan diimbaskan ke sekolah lain.
“Peserta didik adalah fokus utama. Sekolah Penggerak diharapkan menjadi pionir dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, baik dengan menggerakkan maupun tergerak untuk perubahan,” tandas Mabruri. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)