PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memperluas kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyalurkan dana hibah sebesar Rp 50 juta kepada Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan dan Kejuangan (BPK) 45 Kabupaten Pekalongan. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Selasa, 11 Juni 2024, dan diterima langsung oleh Ketua DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan, M. Djamal.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa DHC BPK 45 adalah salah satu organisasi yang secara rutin menerima bantuan dana hibah dari pemerintah daerah. Tahun ini, nilai bantuan meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“DHC ini rutin menerima bantuan dari kami. Tahun 2021 hingga 2023 kami berikan Rp 20 juta setiap tahunnya. Tahun 2024 ini kami salurkan Rp 50 juta, atau dua kali lipat lebih,” ungkap Bupati Fadia.
Bupati berharap, dengan peningkatan dana hibah ini, DHC BPK 45 dapat melaksanakan lebih banyak program dan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, sehingga organisasi tersebut semakin dikenal luas.
“Melalui hibah yang dua kali lipat ini, saya berharap DHC 45 dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Ketua Panitia Kegiatan, Siswoyo, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Pekalongan. Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut akan disalurkan ke Dewan Harian Ranting (DHR) di tingkat kecamatan untuk mendukung operasional kegiatan mereka.
“Bantuan ini akan kami teruskan ke tingkat ranting untuk menggugah semangat para pengurus, serta memberi motivasi dan mendukung kegiatan seperti perayaan 17 Agustusan, napak tilas, kepramukaan, serta kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan lainnya di mana DHC 45 terlibat,” jelas Siswoyo. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)