PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (Kota) Pekalongan telah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota.
HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab menjadi pendaftar pertama calon wali kota-wakil wali kota yang menyerahkan berkas kepada KPU Kota Pekalongan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Paslon yang dikenal dengan akronim AJIB tersebut diusung oleh delapan partai politik meliputi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PSI.
HA Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Mas Aaf, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh partai pengusung dan keluarga. “Dengan dukungan luar biasa dari delapan partai, kami optimis dapat memenangkan Pilkada 2024,” kata Aaf usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Kota Pekalongan.
Aaf juga menyampaikan bahwa program kerja lima tahun ke depan akan difokuskan pada kelanjutan pembangunan Kota Pekalongan, termasuk penanganan banjir dan rob yang telah mencapai 70 persen, serta penyelesaian Pasar Banjarsari yang ditargetkan rampung pada awal 2025.
Sementara itu, pasangan H. Muhtarom dan H. Makmur Sofyan Mustofa mendaftar pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024. Keduanya diusung oleh PKB dan PAN.
Dalam konferensi pers usai pendaftaran, Muhtarom menyatakan bahwa pencalonannya di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan adalah atas dorongan dari masyarakat, khususnya tokoh dan kiai NU.
“Kami membawa sembilan program prioritas untuk menjadikan Kota Pekalongan lebih baik, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan olahraga,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, salah satu program unggulan yang diusung adalah pemberian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP serta subsidi harian Rp 50 ribu untuk keluarga tidak mampu yang sedang menunggu pasien di rumah sakit.
Selain itu, paslon yang memiliki akronim UTAMA tersebut juga berencana memberikan subsidi biaya pendidikan pesantren serta penanggulangan banjir dan rob di Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, mengatakan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran peserta Pilkada Kota Pekalongan yang resmi ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
“Tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada 30-31 Agustus 2024 di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Setelah itu, berkas administrasi akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapannya,” jelas Fajar pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Fajar menjelaskan, jika ada kekurangan berkas, paslon dapat melakukan perbaikan hingga 22 September 2024 sebelum penetapan resmi dilakukan. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)