Tupoksi Satpol PP Disosialisasikan ke Dharma Wanita Pati

Tupoksi Satpol PP Disosialisasikan ke Dharma Wanita Pati

MENJELASKAN: Kabid Damkar dan Satpol PP Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat menjelaskan tupoksi Satpol PP Pati kepada Dharma Wanita Kabupaten Pati. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id) 

PATI, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melalui Bagian Pemadaman Kebakaran (Damkar) melakukan sosialisasi terkait sejumlah pekerjaan Satpol PP. Sosialisasi ini diberikan kepada para ibu-ibu Dharma Wanita Kabupaten Pati di Ruang Penjawi pada Jumat (18/3). 

Selain itu melalui Kabid Damkar dan Linmas pada Satpol PP Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat mengatakan, pihaknya memberikan edukasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja Satpol PP dan Linmas di pertemuan ibu Dharma Wanita. Menurutnya, penjelasan ini penting mengingat sampai saat ini banyak yang salah paham terkait kerja Satpol PP. 

Sampai saat ini menurut Mirza, banyak orang yang beranggapan bahwa Satpol PP hanya menangani pedagang liar saja. Padahal, kerja Satpol PP menurutnya cukup banyak. 

Satpol PP Pati Berhasil Amankan 123.172 Rokok Ilegal

“Kita sampaikan karena mindset-nya masyarakat tidak tahu. Masyarakat hanya tahu bahwa Satpol PP melakukan penertiban PKL, ternyata ada sekian tupoksi,” tuturnya. 

Ia juga mengatakan kepada ibu-ibu Dharma Wanita terkait masalah edukasi dan penanaman moral etis dalam mendidik putra putri di rumah. Hal ini berkaitan dengan penangkapan sejumlah anak punk. Ia berharap ibu-ibu Dharma Wanita mendidik anaknya agar tidak ikut dalam pergaulan seperti itu. 

Di sisi lain, melalui Damkar pula, Satpol PP juga melakukan proses sosialisasi terkait penanganan pertama pemadaman kebakaran kepada ibu-ibu Dharma Wanita. Terlebih menurutnya, kegiatan para ibu-ibu dekat sekali dengan api. 

Satpol PP Pati Terima Penghargaan dari Bea Cukai Kudus

“Tadi kami sosialisasikan, kebakaran itu memang tidak bisa kita hindari, tetapi kita harus selalu waspada. Apalagi ibu-ibu punya kaitan erat dengan api. Terutama saat memasak, tadi dilakukan sosialisasi bahwa di rumah itu paling tidak menyediakan alat untuk pertolongan pertama, misalnya handuk basah,” terangnya. 

Mirza mencatat, kebakaran dari aktivitas rumah atau di pemukiman mencapai 20 persen dari tahun 2019 hingga tahun 2021. Dikatakan olehnya, ada dua penyebab besar kebakaran yang terjadi di desa-desa. Disebut kebanyakan dari aktivitas pembakaran sampah hingga pembakaran untuk mencegah nyamuk menggigit ternak. 

“Cukup tinggi ternak sama pembakaran sampah itu,” terangnya. Tidak hanya memadamkan api saja, Mirza juga menjelaskan tugas lain dari pemadam kebakaran yaitu kaitannya dengan penyelamatan non kebakaran. Termasuk menangkap ular yang masuk pemukiman, sarang tawon dan lain sebagainya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Exit mobile version