Satpol PP Pati Terima Penghargaan dari Bea Cukai Kudus

Satpol PP terima Penghargaan

PENGHARGAAN: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono menerima penghargaan instansi yang efektif dalam optimalisasi DBHCHT di Kantor Bea Cukai Kudus. (Dok. Satpol PP Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerima penghargaan dari Bea Cukai Kudus atas kinerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemberian penghargaan ini, dilakukan karena Pati melalui Satpol PP dinilai instansi yang efektif dalam proses pengoptimalan DBHCHT. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono yang mewakili penerimaan penghargaan tersebut merasa senang atas penghargaan yang diperolehnya. Hal ini menurutnya, kinerja yang dilakukan selama ini oleh aparat Satpol PP dan jajarannya telah berhasil dengan baik.

“Jadi kita sebagai mitra Bea Cukai dinilai berhasil, baik dari sosialisasi maupun penindakan. Khususnya, terkait seringnya kita melakukan penindakan dan sosialisasi. Sekaligus terkait hasil barang sitaan dari cukai yang kita razia,” terang Sugiyono saat dihubungi pada Selasa (8/3). 

PWI Pati Raih Penghargaan Berkat Kinerja Baik

Menurut Sugiyono, Penghargaan setingkat Jawa Tengah ini, hanya diperoleh Kabupaten Pati saja. Hal ini mengingat, keberhasilan Kabupaten Pati dalam mencegah dan menyita rokok ilegal. Sugiyono sendiri menyebutkan, tahun kemarin setidaknya ada ratusan ribu yang disita oleh pihaknya.  

Sedangkan tahun ini, pihaknya belum melakukan penindakan terkait proses cukai ilegal. Ia mengaku, pada tahun ini hanya melakukan proses sosialisasi di beberapa titik yang dianggap memiliki potensi adanya cukai ilegal dengan melibatkan sejumlah media. 

“Kita baru sosialisasi dahulu ke masyarakat melalui media, baik itu media cetak atau elektronik. Terutama kita manfaatkan TV di Kabupaten Pati,” terangnya. 

Bupati Pati Peroleh Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2021

Sedangkan atas penghargaan yang diberikan tersebut, Sugiyono berharap dapat memacu dalam proses penanganan cukai ilegal. “Memotivasi kami terkait kinerja dan semangat kami. Ternyata semangat kami ini dihargai oleh yang menangani,” tambahnya. 

Lebih lanjut, dia menerangkan, jika pihaknya akan melakukan razia bersama TNI, Polri, Kodim, dan kejaksaan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai ada indikasi rokok tanpa cukai atau rokok cukai palsu, dan rokok dengan cukai bekas. 

“Harapannya, masyarakat mohon jangan mengedarkan atau mengonsumsi rokok tanpa cukai atau rokok cukai palsu atau rokok dengan cukai bekas. Ini yang harus kita hindari karena ada tindak pidananya di sana,” terangnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version