PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Kardi, mengaku tidak bisa memberikan pernyataan terkait pengelolaan event Bazar UMKM di halaman Stadion Joyokusumo yang akan dilaksanakan 27 Oktober sampai 5 November 2023.’
Kardi mengatakan bahwa Dinporapar Pati hanya memiliki kewenangan dalam pemberian izin Bazar UMKM tersebut.
“Kemarin saya sampaikan, memberikan izin ini bukan tanpa dasar. Kami memberikan izin ini dengan dasar hukum yang jelas dan kami pun berkonsultasi. Kami kaji dulu kerawanan, keamanan yang ditimbulkan, walaupun nanti setiap peminjam atau penyewa itu harus izin juga ke pengamanan. Kalau masih rawan, kami tidak mengizinkan tapi kalau masih bisa dikendalikan kami izinkan,” ujar Kardi saat ditemui di Pati pada Senin, 23 Oktober 2023.
Sebagai fasilitas umum yang sudah diatur dalam Perda, kata dia, Stadion Joyokusumo boleh dijadikan tempat event untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Pati. Oleh karena itu, Dinporapar mendukung kedua belah pihak baik PKL maupun penyelenggara bazar dalam mengangkat perekonomian Bumi Mina Tani.
“Salah satu dilematis lagi kita tidak boleh mempersulit izin. Event itu harus tetap ada untuk mengangkat perekonomian. Ini juga menjadi dasar sehingga apapun dan kapanpun itu kawasan yang diizinkan untuk melaksanakan kegiatan maka harus dikemas sebaik mungkin dengan pelayanan sebaik mungkin,” imbuhnya.
PKL Kembangjoyo Ancam Boikot Bazar UMKM di Stadion Joyokusumo Pati, Ada Apa?
Kardi menyampaikan, ramainya Stadion Joyokusumo tak terlepas dari peran Dinporapar dalam mengelola fasilitas yang ada di lapangan sepak bola milik Kabupaten Pati tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak bermaksud untuk menyaingi tempat-tempat lain yang ada di Pati. Pihaknya hanya menjalankan tugas dalam melayani masyarakat termasuk fasilitasi di Stadion Joyokusumo.
“Mengenai pengelolaan lokasi lain yang bukan kewenangan kami, tidak bisa statement apa-apa. Artinya untuk saat ini dikatakan bahwa stadion itu dalam posisi ramai, kami tidak mau klaim bahwa itu keberhasilan kami. Kami hanya berani bilang ini kami laksanakan dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 18 Oktober 2023, pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kembangjoyo menginginkan wahana permainan yang akan digelar pada Bazar UMKM untuk dibatalkan. Para PKL menilai, wahana permainan dapat berpengaruh terhadap sepinya pengunjung di Alun-Alun Kembangjoyo karena dapat menyedot animo masyarakat.
Bersama dengan perwakilan PKL, Karang Taruna Kabupaten Pati, dan Dinporapar sudah melaksanakan audiensi yang pada hari itu juga untuk menemukan solusi terbaik.
Merespons permasalahan PKL Kembangjoyo itu, Kardi berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan masing-masing bidang yang menanganinya.
“Mereka bertemu. Harapan kami karena semua ada pembinanya, monggo lah merapat ke pembinanya masing-masing, kembalikan ke poksinya,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)