Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Srigunting Pati

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Srigunting Pati

PENEMUAN: Tim kepolisian menemukan mayat mengapung di Sungai Srigunting, Desa Gunungsari, Batangan, Pati, hari ini, Senin (7/3). (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kembali ditemukan jenazah di Kabupaten Pati. Kali ini jenazah yang ditemukan mengapung di Sungai Srigunting, Desa Gunungsari, Kecamatan Batangan pada Senin (7/3). Penemuan sendiri terjadi saat Subuh sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam keterangan Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, jasad yang ditemukan bernama Wahyu Setiyoso (29) yang merupakan warga desa setempat.

Soekarno menambahkan, korban mempunyai kelainan mental dan berada dalam pengawasan keluarga. Namun, korban terkadang pergi tanpa sepengetahuan keluarga.

“Pada Minggu (6/3) sekitar pukul 14.00 WIB, korban dicari oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang. Kemudian ibu korban menghubungi Kades Gunungsari dan selanjutnya bersama warga melakukan pencarian,” ujar Iptu Sukarno, Senin (7/3). 

Tak Ketemu, Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Terok Pati Dihentikan

Pada keesokan paginya, jasad korban ditemukan oleh dua orang petani. Mereka lalu melapor ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Batangan. Mendengar laporan itu, anggota Polsek Batangan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dipimpin langsung oleh Wakapolsek langsung mendatangi TKP bersama dengan petugas dari Puskesmas Batangan dan melakukan pemeriksaan luar mayat,” tutur Iptu Sukarno.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Batangan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan visum luar oleh Puskesmas Batangan, diduga korban meninggal akibat tenggelam di sungai dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah membuat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi. Dan tidak melakukan penuntutan dalam bentuk apa pun. “Keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi serta tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apa pun,” pungkas Iptu Sukarno. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Exit mobile version