PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mendapatkan anggaran sebesar Rp 40,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024.
Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, mengatakan bahwa dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2024.
Adhis mengungkapkan bahwa dana tersebut untuk menyukseskan Pilkada mulai dari tahapan awal hingga masa penetapan calon terpilih.
“Jadi kami KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp 40,5 miliar yang bersumber dari APBD,” kata Adhis saat ditemui di Kantor KPU Pati pada Selasa, 24 September 2024.
Dari sekian banyak tahapan yang harus dilaksanakan oleh KPU Pati, kata Adhis, yang paling besar menyedot anggaran adalah keperluan logistik pada saat hari pencoblosan.
“Kemarin untuk pantarlih, sosialisasi, mutarlih, coklit, dan seluruh tahapan juga. Tetapi yang besar untuk logistik surat suara, tinta, bilik suara,” imbuhnya.
Selain itu, KPU Pati juga mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang akan digunakan untuk pembayaran honor petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
“Tetapi ada yang dicover oleh Pemprov, tetapi paling banyak dari Pemda. Honor KPPS itu dari Pemprov,” jelasnya.
Disinggung soal rincian penggunaan anggaran, Adhis menyebut bahwa pemanfaatannya tidak bisa diploting terlebih dahulu guna menghindari kebutuhan dana tak terduga di kemudian hari.
“Untuk nominal yang tahu bendaharanya, kami yang di sekretariat hanya kegiatannya saja. Karena ini kan masih berjalan, jadinya tidak bisa dirinci sekarang. Kita ada divisi perencanaan yang merancang anggaran untuk apa saja. Tetapi seiring berjalannya waktu ada hal berbeda,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)