PATI, Lingkarjateng.id – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 11% mulai tanggal 1 April kemarin, mulai diberlakukan oleh beberapa rumah makan, resto, atau kafe di Kota Pati, salah satu di kafe Brotherhood Coffee Co.
Meski ada kenaikan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah, pihak caffe mengaku tidak mendapatkan efek domino dari peraturan tersebut. Nikita, Accounting dari Brotherhood Coffee Co mengatakan bahwa meski sudah dinaikkan tarif PPN sesuai dengan peraturan pemerintah, kafe tempatnya bekerja masih ramai seperti biasa.
“Kami sudah menerapkan kenaikan pajak sebesar 11% dari pajak semula sebesar 10% mulai tanggal 1 April kemarin. Tidak ada perubahan seperti penurunan jumlah pengunjung, karena pajak hanya naik sebesar 1% saja, jadi nominalnya tidak terlalu besar,” ujarnya.
Nikita menambahkan bahwa kenaikan pajak itu juga disesuaikan dengan nominal yang dibeli oleh pengunjung. Semakin banyak jumlah pesanan yang diminta pengunjung, maka akan semakin besar pula besaran pajak yang harus dibayarkan.
Penyesuaian Tarif Baru PPN, Tak Ada Penundaan Faktur Pajak di Jepara
“Untuk besaran nominal pajaknya tergantung dari jumlah total harga pesanan pengunjung. Misal jika pengunjung membeli satu minuman seharga Rp25.000, maka akan dikenakan pajak 11% dari Rp25.000 yaitu Rp2.750, jadi pengunjung itu harus membayar sebesar Rp27.500,” tambahnya.
Dirinya menambahkan bahwa tidak ada kendala bagi pembeli selaku wajib pajak. “Belum ada pembeli yang komplain dengan kenaikan tarif PPN jadi 11%,” ujarnya.
Terpisah, salah satu pengujung caffe yang enggan disebut namanya mengatakan, sebetulnya cukup terkejut karena ada penambahan tarif PPN 11%, apalagi ia tak tahu menahu sebelumnya. Akan tetapi, meski keberatan, ia tak punya pilihan untuk menawar dan tetap membayar sesuai bill pesanan.
Perusahaan di Pati Sudah Menyesuaikan Kenaikan PPN
“Yah, telanjur pesan ya tetap dibayar. Sebenarnya heran, kenapa apa-apa naik berbarengan seperti ini. Namun, mau tak mau kita rakyat ya hanya bisa mengikuti maunya pemerintah,” keluhnya.
Sekalipun tarif PPN naik, ia mengaku tak kapok membeli makanan/minuman di cafe, karena menurutnya itu sudah jadi bagian dari lifestyle.
“Namanya gaya hidup, udah naik pun tak ada pilihan harus tetap dijalani. Apalagi di bulan Ramadhan gini, banyak momen buka bersama di resto dan cafe yang membutuhkan tempat representatif. Ibaratnya masyarakat kepepet. Walaupun naik, ya tetap ditempuh karena butuh,” tuturnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)