PATI, Lingkarjateng.id – Pengendara motor diduga menjadi korban tabrak lari di jalan lingkar selatan turut Desa Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Selasa, 14 Januari 2025.
Korban merupakan pengendara sepeda motor honda vario bernomor polisi K-4511-YU atas nama Sumini (57, warga Desa Dukuhmulyo, RT 03/RW 02, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025 tepatnya pukul 05.00 WIB.
Korban mengendarai motor dari arah timur menuju ke barat. Dari arah yang sama, terdapat pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya. Saat tiba di lokasi, korban ditabrak hingga tersungkur ke aspal.
“Sesampainya di tempat kejadian sepeda motor honda vario K-4511-YU bergerak ke kanan, karena jarak sudah dekat sehingga tertabrak kendaraan bermotor tidak diketahui identitasnya,” ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.
Usai menabrak korban, pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut melarikan diri. Akibat kecelakaan tersebut, korban tidak sadarkan diri serta mengalami luka robek kepala belakang, mulut keluar darah.
“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Soewondo Pati, karena mengalami luka robek kepala belakang, mulut keluar darah, tidak sadar,” terangnya.
Adapun tindakan yang telah dilakukan polisi, diantaranya mendatangi TKP, mengecek korban, melakukan TPTK dan olah TKP, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan perkara. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)