PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati terima aduan BPJS Kesehatan yang gratis pemberiannya tidak sesuai kriteria. Salah satu program BPJS Kesehatan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), yaitu tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KIS sendiri diketahui merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu dan tidak dipungut iuran per bulannya.
Sayangnya, masih dijumpai masyarakat yang tergolong mampu tetapi mendapat KIS. Sementara yang kurang mampu malah kesulitan untuk mengakses JKN-KIS. Hal ini pun dibawa ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) Pati ke gedung dewan untuk mendapat titik terang.
Ketua Umum Ormas Mantra, Cahya Basuki pun mempertanyakan penyebab orang kaya mendapat BPJS gratis, sementara orang miskin justru tidak dapat.
Ormas Mantra Pati Kritik JKN-KIS: Orang Kaya Dapat BPJS Gratis, Orang Miskin Kok Nggak Bisa?
“Masyarakat kepengen ngerti, kenapa orang kaya bisa dapat BPJS gratis. Aku wong kere kok gak iso. (Masyarakat ingin tahu, kenapa orang kaya bisa dapat BPJS gratis, tetapi aku orang miskin kok tidak bisa dapat, red),” ungkap Ketua Mantra Pati dalam audiensi bersama perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak BPJS Kesehatan Pati, di ruang Banggar DPRD Pati, Kamis (24/02).
Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Pati selaku fasilitator audiensi memberi saran dan masukan. Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, terkait aduan Ormas Mantra, ia meminta apabila ada laporan masyarakat terkait penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak sesuai dengan kriteria, maka bisa langsung dikomunikasikan kepada Dinas Sosial supaya dilakukan verifikasi dan validasi ulang.
Warga Miskin Sulit Akses BPJS Gratis, Begini Tanggapan Dinas Sosial Pati
“Dinas Sosial Pati harus melakukan penyisiran data dan melakukan verifikasi serta validasi data. Hal ini terkait masalah adanya orang mampu yang menerima PBI, sementara yang kurang mampu malah tidak dapat,” terangnya.
Wisnu juga mengatakan, data orang yang sudah meninggal dan tidak aktif harus rajin disisir. Dengan begitu, baru masyarakat tidak mampu yang sebelumnya tidak terdaftar, bisa masuk PBI.
“Terjadi permasalahan di desa itu, kok yang kaya masuk. Kemarin kan data yang sudah meninggal dan tidak aktif sudah disisir ada 1.200 orang. Nah kalau tentang yang status ekonomi tinggi ini jalan dan disisir per bulan, bisa dapat 10 orang. Jadi, bisa menolong masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan PBI,” jelas Wisnu Wijayanto. (Lingkar Network l Sifa – Lingkarjateng.id)