PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini masih membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran administrasi dimulai sejak 1 Oktober dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Pada penerimaan kali ini, BKPSDM Pati membuka sebanyak 1.079 formasi dengan rincian 500 formasi guru, 179 formasi tenaga kesehatan, dan 400 formasi teknis.
Kepala BKPSDM Pati, Saiful Ikmal, menuturkan bahwa pada tahun ini pihaknya membuka sebanyak 400 untuk formasi teknis. Formasi ini dibuka mengingat masih banyaknya tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di instansi Pemkab Pati.
Dalam rekrutmen tahun ini, pihak BKPSDM Pati membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang memiliki ijazah SMA bahkan SD untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
“Khusus teknis baru kali ini kita adakan. Tahun lalu kami hanya guru dan nakes, karena ada perubahan yang dulunya hanya pejabat fungsional. Kalau ini bisa pejabat pelaksana, bahkan ijazahnya bisa sampai SD. Ini merupakan kabar gembira bagi teman-teman khususnya teknis,” katanya.
Ikmal menambahkan bahwa tahun ini menjadi kesempatan terakhir Pemkab Pati untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Sehingga, ia meminta kepada seluruh tenaga honorer yang akan mengikuti penerimaan PPPK agar sungguh-sungguh dalam mengikuti seleksi.
“Sesuai undang-undang disampaikan bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir untuk menata tenaga non-ASN. Semoga saja dengan presiden yang baru ada kebijakan baik di bidang kepegawaian,” imbuhnya.
Menurutnya, pembukaan 1.079 formasi PPPK tahun ini sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. Hal itu, kata Ikmal, dilakukan untuk bisa mengakomodir honorer yang sudah mengabdi cukup lama.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan honorer. Kalau PPPK itu ada di lingkungan kita, kami sangat berhati-hati menyamakan persepsi kepada teman-teman non-ASN. Minimal ikut seleksi diberi kesempatan untuk mengikuti. Karena untuk lolos PPPK full time (CPNS) sangat tidak mungkin, formasinya terbatas, honorernya banyak,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa pada intinya penerimaan PPPK kali ini diprioritaskan untuk tenaga non-ASN yang terdata pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara itu Aris, salah satu guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama di salah satu sekolah di Kecamatan Winong, berharap agar pada penerimaan PPPK kali ini diberi kesempatan untuk bisa lolos seleksi.
“Harapannya bisa lolos PPPK karena sudah mengabdi cukup lama, kurang lebih 5 tahun. Ini adalah kesempatan baik dan semoga transparan,” ucapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)