PATI, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Minggu, 24 November 2024.
Pembersihan APK tersebut turut dilakukan di Kecamatan Winong yang melibatkan petugas Bawaslu dari tingkat kecamatan, desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Sebelum melakukan pembersihan, petugas terlebih dulu melakukan apel yang diikuti oleh Forkopimcam Winong, anggota pengawas desa, dan pengawas TPS.
Pembersihan menyasar seluruh APK, baik yang ada di pinggir jalan, dipaku di pohon, hingga baliho besar yang berada di 30 desa di kecamatan Winong. Pembersihan ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada.
Ketua Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Winong, Mohammad Shohil, menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dengan membersihkan APK yang banyak dijumpai di setiap titik. Dengan begitu, nantinya masyarakat bisa memberikan hak suara sesuai dengan hati nurani.
“Jadi pembersihan ini dalam rangka menyambut hari tenang jelang pelaksanaan Pilkada. Di mana hari tenang dimulai hari ini, Minggu, 24 November sampai nanti hari Selasa tanggal 26,” kata Shohil.
Dalam bersih-bersih APK tersebut, pihaknya mengaku sempat mengalami kesulitan mencopot baliho berukuran jumbo dan yang berada di tempat cukup tinggi.
Beruntung, berkat kesigapan dari seluruh tim Panwascam Winong, pembersihan APK bisa diselesaikan sekitar pukul 12.30 WIB.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Tadi sempat ada kesulitan karena baliho-baliho cukup besar. Tetapi kita gotong-royong, kita bersama membersihkan APK dan alhasil bisa selesai,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, ratusan lembar APK berhasil dibersihkan dan diamankan di halaman Kantor Kecamatan Winong dan nantinya akan dilakukan pemusnahan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)