Bangunan Terakhir di Lorong Indah Pati Akhirnya Dibongkar

penghuni lokalisasi pati

HANCUR: Alat berat menghancurkan satu bangunan yang tersisa di lokalisasi Lorong Indah Pati, bulan lalu. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Bangunan terakhir yang berdiri di kawasan Lorong Indah Pati / Lorok Indah (LI) akhirnya dibongkar. Pembongkaran sendiri memakan waktu selama satu setengah jam, pada Jumat (18/2) pagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, dalam pembongkaran ini, pemerintah menerjunkan 2 alat berat. Sementara untuk pengamanan, pemerintah Pati menurunkan sejumlah personil mulai dari TNI, Polri, Brimob hingga Satpol PP. 

“Jadi tadi yang LI sudah diratakan semua. Tidak ada tebang pilih. Kami bertolak jam 5 dari pendopo, sampai LI jam 6, jam 8 selesai. Pengamanan dari TNI, Polri Brimob, Satpol PP. Dengan 2 alat berat satu setengah jam selesai,” ujarnya. 

Satu Bangunan Masih Berdiri Kokoh di Lorong Indah Pati

Ia mengatakan, pembongkaran berjalan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Hal ini, katanya, berbeda dengan pembongkaran sebelumnya, yang sempat diblokade oleh sejumlah pemilik bangunan di Lorong Indah Pati. “Tidak ada perlawanan, kooperatif dan saling membantu,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengatakan, bangunan terakhir yang dibongkar secara perizinan sama dengan bangunan lain. Karena menurutnya, bangunan tersebut berada di atas lahan pangan berkelanjutan. Selain itu, tempat ini juga eks tempat prostitusi. 

Pembongkaran Bangunan Lorong Indah Pati Dipimpin Bupati Haryanto

“Saya bersama Forkopimda dan tim terkait melanjutkan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin tak ber-NIB (nomor izin bangunan), tak punya izin usaha, dan dipakai untuk tempat prostitusi,” ujar Haryanto.

Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari pembongkaran sebelumnya pada tanggal 3 Februari lalu. Lantaran ada beberapa kendala pembongkaran urung dilakukan. 

Ia pun berharap pada pemilik bangunan di Lorong Indah Pati memahami pembongkaran ini. Tahapan pembongkaran ini sudah cukup lama dilakukan. Menurut dia, langkah yang dilakukan sudah sesuai mekanisme yang ada. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)  

Exit mobile version