6 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP Pati

Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP Pati

MERAPIKAN: Kepala Satpol PP merapikan tampilan anak punk yang di razia dengan melakukan potong rambut. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merazia sejumlah anak punk di area Juwana. Setidaknya dalam razia, Rabu (16/3) pihak Satpol PP membawa 6 anak punk ke markas Satpol PP Pati untuk dilakukan pembinaan. 

Sugiyono, Kepala Satpol PP menjelaskan anak punk ini dirazia oleh pihaknya di lampu merah, Ngebruk, Juwana. 6 anak punk tersebut terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang datang dari berbagai daerah. 

“Satpol PP merazia di tempat strategis. Dari arah Surabaya, arah Rembang, dan arah Kudus. Dan pada hari ini di lampu merah Ngebruk, Juwana kita merazia ada 6 anak punk. Ternyata sudah beberapa hari menginap di warung dekat lampu merah sana, ” ujarnya kemarin. 

Satpol PP Pati Berhasil Amankan 123.172 Rokok Ilegal

Dijelaskan Sugiyono, asal mereka ada dari tiga tempat berbeda. Mulai dari Rembang ada 2 orang, Surabaya ada 1 orang, dan Lamongan ada 3 orang. Dikatakan olehnya, yang dari Lamongan berasal dari daerah Sekaran, Pasiran, dan Karanggeneng. 

Sugiyono juga menambahkan, keberadaan anak punk yang ia razia meresahkan para penduduk sekitar. Menurutnya, banyak anak punk yang meminta-minta, mengamen, dan kadang memaksa masyarakat. 

“Kita turut prihatin dengan anak punk ini. Dia masih punya masa depan, usia masih muda, masih punya harapan. Tetapi mereka terlibat dalam kegiatan anak punk,” tuturnya.

Satpol PP Pati Terima Penghargaan dari Bea Cukai Kudus

Bagi Sugiyono sendiri, keberadaan anak punk biasanya tidak dapat dilepaskan dari latar belakang mereka seperti ekonomi, broken home, dan keinginan untuk bebas menjadi alasan kuat mereka memilih jalan tersebut. 

“Dan akhirnya, mereka gabung dengan kelompok itu. Kasihan sekali padahal mereka punya masa depan,” tambahnya. 

Nantinya, pihak Satpol PP Pati akan melakukan sejumlah upaya. Mulai dari pembinaan fisik, memandikan, memberikan baju, dan dikembalikan ke orang tuanya. Saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lamongan serta Satpol PP Rembang tempat asal para anak punk tersebut. 

“Kemudian nanti bagaimana kerjasamanya. Harapan kami nanti bisa sama lah,” terangnya. 

Satpol PP Pati sendiri pada tahun ini sudah ada sekitar 5 kali penangkapan anak punk. Ditemukan dari Tugu Bandeng Juwana, lampu merah Janjang, lampu merah Ngantru, wilayah Juwana, dan arah jalan lingkar di sekitar Sinomwidodo. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version