2 Jalan Alternatif di Pati Akan Diperbaiki Bulan Depan

2 Jalan Alternatif di Pati Akan Diperbaiki Bulan Depan

MELINTAS: Sejumlah kendaraan melintas di area jalan Alternatif Jaken-Jakenan yang terlihat rusak. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana memperbaiki dua jalan alternatif pada bulan April mendatang. Perbaikan itu meliputi jalan Jaken-Jakenan dan jalan Winong-Jakenan. Hal ini mengingat sejumlah kerusakan yang ada di ruas jalan tersebut telah parah. Setidaknya sudah ada beberapa lubang yang berbahaya bagi pengendara. 

Kasi Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan, paket perbaikan jalan Jaken-Jakenan senilai Rp 1,5 Miliar saat ini telah memasuki lelang pada pekan lalu.

“Untuk jadwal realisasi perbaikan pada pertengahan bulan April mendatang,” ucapnya. 

Bupati Pati Larang Kendaraan Berat Lewat Jalan Alternatif

Perbaikan jalan tersebut dikatakan oleh Hasto sepanjang 1,3 kilometer. Titik awal perbaikan dimulai dari SMP 1 Jaken menuju ke Barat, dengan pengaspalan menggunakan hotmix AC/WC dengan ketebalan 5 centimeter. 

”Titik atau lokasi itu terparah untuk area Jakenan, perempatan Sleko ke Timur sampai Balingtan kondisi jalannya sudah baik,” terangnya. 

Perbaikan juga akan menyentuh jalan alternatif lain. Tepatnya di Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan yang dikatakan oleh Hasto masuk dalam paket perbaikan jalan Winong-Jakenan. Rencananya dari titik tersebut akan dilakukan pembuatan beton (rigid pavement) oleh pihak DPUTR Pati dengan paket perbaikan jalan senilai Rp 200 juta.

Macet Parah, Perbaikan Jalan Lengkong Batangan Pati Akibatkan Lalu Lintas Tersendat

“Rencananya, jalan akan dilakukan rigid pavement (beton) sejauh 50 meter saja. Ruas jalan lainnya, masuk satu paket pemeliharaan jalan berupa pengaspalan Latasir,” terangnya. 

Menurut Hasto, kerusakan di jalan alternatif itu disebabkan oleh banyak kendaraan berat yang muatannya berlebih melewati jalur tersebut. Sehingga menyebabkan jalan menjadi bergelombang. 

”Jalan itu padahal masuknya kategori kelas III. Artinya, muatan maksimal pada truk 8 ton. Namun kenyataannya melebihi itu,” paparnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar) 

Exit mobile version