KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hasilnya, ditemukan ada tabung LPG 3 kilogram yang takaran isinya tidak sesuai di salah satu SPBE di Kabupaten Kudus.
“Saya sempat mengunjungi SPBE dan melakukan sampling, ada beberapa yang seharusnya 8 kilogram (total takaran gas melon), di mana 5 kilogram itu berat tabung dan isinya 3 kilogram, ternyata cuma ada 7,88 kilogram (isi total),” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad.
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan sidak ke sejumlah SPBE lainnya di Kabupaten Kudus dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, temuan isi gas melon yang kurang dari takaran ketentuan itu, ditemukan di SPBE yang berada di wilayah Kecamatan Gebog. Namun, pihaknya menyebut bahwa kesalahan tersebut bukan kesengajaan tapi human error atau kelalaian manusia.
“Kemarin dari 5 sampling itu, 2 di antaranya itu kurang takarannya. Akhirnya saya berasumsi human error, artinya bukan kesengajaan bukan kesalahan pengaturan mesinnya, mungkin belum selesai (penuh) ngisinya sudah dicabut,” terangnya.
Ia menyebut, dengan adanya temuan itu, pihaknya hanya memberikan pembinaan awal dan peringatan saja supaya pengisian gas LPG sesuai dengan takaran yang pas agar konsumen tidak rugi.
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan sidak lagi ke sejumlah SPBE yang ada di Kabupaten Kudus untuk memastikan takaran tabung LPG sudah sesuai dan tidak merugikan masyarakat,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)