KUDUS, Lingkarjateng.id – Minimnya penerangan di Jembatan Kembar Gondoharum yang berada di Jalan Kudus-Pati banyak dikeluhkan masyarakat setelah sejumlah kecelakaan terjadi di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Kudus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Jembatan Kembar Gondoharum pada Kamis, 2 Januari 2025.
Ketua DPRD Kudus, Masan, mengungkapkan bahwa kondisi gelap di Jembatan Kembar Gondoharum sangat membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dishub dan DLH untuk segera mengatasi persoalan tersebut.
“Walaupun ini kewenangan nasional, pemerintah kabupaten harus hadir memberikan solusi. Baru tadi malam terjadi kecelakaan di sini. Kami meminta Dishub dan DLH segera bertindak, bahkan dengan partisipasi masyarakat jika APBD belum bisa mendanai,” tegasnya.
Masan menambahkan bahwa pemasangan rambu-rambu dan pencahayaan darurat harus segera dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara.
“Kami sudah mendorong Dishub untuk memberikan rambu peringatan agar pengguna jalan lebih waspada. Selanjutnya, pada perubahan anggaran, perlu ada alokasi dana agar pemda bisa masuk memperbaiki situasi ini,” ujarnya.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, memastikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perbaikan lampu penerangan di Jembatan Kembar Gondoharum.
“Kami akan cek lampu-lampu yang mati dan mengupayakan agar bisa segera dihidupkan. Untuk sementara, pemasangan rambu peringatan menjadi langkah awal,” katanya.
Selain pencahayaan, DPRD dan dinas terkait juga merencanakan pembangunan taman di kedua sisi jembatan untuk meningkatkan estetika dan keamanan.
Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil, menjelaskan bahwa konsep taman di kedua sisi Jembatan Kembar Gondoharum tersebut sudah mulai digarap.
“Kami sedang merancang gambarnya. Jika memungkinkan, taman dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar bisa dibangun di sini,” jelasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)