Sempat Kecolongan, Kemenag Kudus Imbau Madrasah Jangan Study Tour

Rombongan Wisata Kecelakaan

KECELAKAAN: Kecelakaan bus yang menimpa rombongan siswa MI Miftahul Ma'arif Kudus di Purbalingga. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa MI Miftahul Ma’arif Kudus di Purbalingga pada Kamis (3/3) kemarin, menuai opini panjang lantaran rombongan wisata tersebut berangkat tanpa izin dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus.

Kepala Kemenag Kudus, Suhadi menyampaikan bahwa rombongan wisata yang berangkat dari MI Miftahul Ma’arif Kudus tersebut tidak melakukan izin, baik secara lisan maupun tulisan kepada Pengawas Madrasah dan jajaran Kemenag lainnya.

“Wisata MI Miftahul Ma’arif ini diketahui belum melakukan izin, karena kecelakaan itu sudah terjadi, maka kami fokus kepada korban kecelakaan,” ungkap Suhadi pada Jumat (4/3) kemarin.

Mobil Jenazah Mantan Anggota DPRD Pati Kecelakaan, Adiknya Meninggal di Tempat

Setelah menggali informasi, Suhadi mengungkapkan jika kecelakaan yang terjadi di Purbalingga tersebut menyebabkan 1 korban meninggal, 37 siswa selamat, dan 3 guru sehat. Sedangkan 6 anak dan 7 guru lainnya masih menjalani perawatan. Pihaknya hanya bisa mendoakan dan kedepannya akan kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh Madrasah di Kabupaten Kudus agar tidak melakukan Karya Wisata sesuai Surat Edaran.

“Karena sudah terjadi, maka kami hanya bisa mendoakan dan kembali mensosialisasikan kepada seluruh Madrasah agar tidak melakukan Karya Wisata sesuai edaran yang telah saya buat,” paparnya.

Sebelumnya, Suhadi telah melakukan langkah-langkah preventif seperti menerbitkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Study Tour. Pihaknya juga telah mensosialisasikan peraturan terkait Evaluasi Pelaksanaan PTM yang masih terbatas, dan juga telah melakukan klarifikasi Pengawas Madrasah tentang hal ini.

Gowes Pantau Prokes di Semarang, Ganjar Pranowo Kecelakaan

“Kemudian pengawas juga sudah saya klarifikasi, bahwa sudah memberikan pembinaan. Terakhir, 16 Februari kemarin pada rapat KKM MI secara lisan tentang larangan wisata,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya mewanti-wanti pihak madrasah agar tidak nekat melaksanakan Study Tour ke luar kota. Mengingat, Kabupaten Kudus kembali menerapkan PPKM Level 3 dan kondisi masih belum sepenuhnya aman. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Exit mobile version