KUDUS, Lingkarjateng.id – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terus menjadi ancaman serius bagi peternakan di Kabupaten Kudus.
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus mencatat sebanyak 48 ekor hewan ternak terdiri dari 21 kerbau dan 27 sapi terjangkit PMK. Kasus terbanyak dilaporkan dari Kecamatan Kaliwungu, dengan 16 kerbau yang terinfeksi.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah, mengungkapkan bahwa total populasi hewan ternak yang berada di kandang saat ini mencapai 101 ekor.
Dari jumlah tersebut, terdapat empat sapi yang mati akibat PMK, lima sapi dipotong paksa, dan satu ekor dilaporkan sembuh.
“Untuk data per hari ini, kasus PMK paling banyak terjadi di Kaliwungu. Saat ini, fokus utama kami adalah penyisiran kasus, pengobatan, pengawasan lalu lintas pasar, dan edukasi kepada para peternak,” ujar Arin di Kudus pada Minggu, 12 Januari 2025.
Selain itu, pihaknya juga melakukan inventarisasi ternak yang akan menjadi sasaran vaksinasi. Meski begitu, vaksinasi baru dijadwalkan berlangsung paling cepat akhir Januari dan dioptimalkan pada Februari. Hal ini disebabkan masih menunggu pengadaan vaksin dari pemerintah pusat.
“Vaksinasi akan segera dilakukan begitu pengadaan dari pusat selesai. Untuk saat ini, kami prioritaskan langkah-langkah pencegahan melalui pengawasan dan edukasi ke peternak,” tambahnya.
Arin menegaskan, edukasi menjadi bagian penting dalam mengendalikan penyebaran PMK. Peternak diimbau menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas hewan dari luar daerah, serta melaporkan gejala yang mencurigakan pada ternak mereka.
Sementara itu, kondisi pasar hewan juga menjadi perhatian. Lalu lintas hewan ternak terus diawasi untuk meminimalkan risiko penyebaran PMK di wilayah lain.
Dengan meningkatnya kasus PMK, Arin berharap peternak lebih waspada dan bekerja sama dengan petugas untuk menekan penyebaran penyakit.
“Kami berupaya keras agar PMK tidak meluas. Semua pihak harus saling mendukung demi melindungi sektor peternakan di Kudus,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)