Program PTSL, BPN Kudus Targetkan 33.000 Sertifikat Tanah

KEPALA BPN KUDUS

Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Wibowo sedang memberikan penjelasan kepada awak media, baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa / Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus menyatakan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) saat ini sudah mencapai 90 persen. Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Wibowo menyebutkan, pihaknya telah menargetkan 33 ribu sertifikat tanah akan selesai pada akhir tahun ini.

“Target kami awalnya yaitu sebanyak 45 ribu sertifikat. Kemudian direvisi menjadi 33 ribu sertifikat selama tahun 2021 ini,” katanya.

Ia menjelaskan, revisi ini terjadi karena setelah dilakukan sosialisasi, minat masyarakat untuk sertifikasi tanah agak sedikit menurun. Menurutnya, ini bisa terjadi karena adanya pandemi Covid-19. Selain itu juga karena sebagian besar lahan tanah di Kudus sudah bersertifikat.

“Dari total 500 ribu bidang tanah di Kabupaten Kudus, tercatat 490 ribu diantaranya sudah bersertifikat,” papar Wibowo.

Meski demikian, Wibowo mengatakan pihaknya optimis target sertifikasi tanah di tahun 2021 ini akan bisa tercapai hingga 100 persen. Pasalnya, pada tahun ini pihaknya sedikitnya telah menyelesaikan PTSL sebanyak 31 ribu sertifikat.

“Jadi ini hanya kurang sekitar 2 ribuan saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, data hasil kompilasi BPN berdasarkan data lahan yang bersertifikat dengan data kompilasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BPPKAD, lahan tanah di Kudus yang belum bersertifikat berkisar 7 ribu bidang. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version