KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus menginstruksikan seluruh pasar di wilayah setempat untuk tutup pada hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024. Ketetapan ini berlaku untuk seluruh pasar di Kota Kretek.
Penutupan operasional di pasar ini ditujukan dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus yang bakal berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500.2.2.5/0952/2025 Perihal Penutupan Pasar dalam rangka Pilkada 2024.
“Kegiatan operasional pasar akan kembali buka pada Kamis, 28 November 2024,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andy Imam Santosa pada Senin, 25 November 2024.
Keputusan ditutupnya operasional pasar tersebut pun telah disampaikan kepada seluruh koordinator pengelola pasar se-Kabupaten Kudus. Selain itu, pihaknya juga telah mengumumkan ketetapan tersebut kepada kepada para pedagang dan paguyuban di masing-masing pasar.
“Surat telah kami edarkan pada tanggal 21 November kemarin, yang ditujukan kepada pedagang pasar, paguyuban pedagang pasar, dan koordinator pengelola pasar se-Kudus,” terangnya.
Dengan adanya penutupan operasional pasar ini, Andy berharap agar seluruh masyarakat, termasuk para pedagang di pasar, dapat turut menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kudus.
“Pasar tutup total biar mensukseskan pilkada,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyebut bahwa Pilkada menjadi momen penting bagi masyarakat Kudus untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menyuarakan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing pada 27 November 2024.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara bisa bersinergi untuk menyukseskan Pilkada serentak ini,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)