KUDUS, Lingkarjateng.id – Kondisi pos parkir dan pos keamanan yang ada di Pasar Baru Kudus dirasa kurang layak ditempati dengan bentuk ala kadarnya. Karena itu, pihak pasar mengajukan usulan agar dilakukan pembangunan pos parkir dan pos keamanan.
Berbeda dengan pos jaga di pasar-pasar lain, kondisi pos jaga di Pasar Baru Kudus hanya ala kadarnya, berbentuk semacam tenda beratapkan gavalum tanpa sekat tembok. Dilengkapi bangku untuk tempat duduk dan meja yang difungsikan sebagai tempat karcis.
Menurut, Yono, petugas parkir di Pasar Baru Kudus, kondisi tersebut sudah berlangsung lama.
“Sejak awal peresmian Pasar Baru pada tahun 2017 lalu, kita hanya beratap payung besar. Tapi karena tidak bisa bertahan lama, jadi kita buat ala kadarnya seperti ini,” ungkapnya.
130 Lapak Baru akan Dibangun di Pasar Kanjengan Semarang
Menurutnya, kondisi pos jaga tersebut tidak bisa dijadikan tempat berlindung, sehingga ia dan rekan-rekannya merasa tidak nyaman dan aman.
“Saat cuaca cerah kita sangat kepanasan, jika cuaca hujan juga tidak mampu melindungi kita, apalagi kalau hujan disertai angin kencang dan petir, kita harus pindah tempat berlindung,” imbuhnya.
Ia menambahkan saat ini jumlah petugas parkir yang ada di Pasar Baru mencapai 15 orang, sedangkan untuk petugas keamanan berjumlah 12 orang.
“Saya dan teman-teman berharap agar ada pembangunan Pos Parkir dan Pos Jaga yang layak, supaya keamanan dan kenyamanan petugas dalam bekerja bisa terjamin,” jelasnya.
Gedung Baru Pasar Legi Surakarta Diresmikan Awal Tahun Depan
Sementara itu, Kepala Koordinator Pasar Baru Kudus, Didik Soneta mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan pembangunan Pos Parkir dan Pos Jaga kepada pemerintah karena kondisinya memang tidak layak dan berbeda dari pasar-pasar pada umumnya.
“Iya prihatin dan kasihan juga kepada petugas parkir dan petugas keamanan. Kondisi kayak gitu, selalu kepanasan kehujanan juga,” tuturnya.
Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan rencana pembangunan pos keamanan dan parkir tersebut dapat terlaksana. Hal ini dikarenakan belum ada kepastian serta respons dari pemerintah terkait usulannya tersebut. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkarjateng.id)