KENDAL, Lingkarjateng.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kendal beserta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) Kendal menggeruduk Kantor Bupati Kendal pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ketua Ikatan Umum Muhammadiyah Kabupaten Kendal, Naufal Abdul Afif, mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi tersebut, yaitu terkait Pasar Weleri, upah buruh, dan tambang ilegal.
“Yang ada di dalam tuntutan kami tidak hanya satu dinas saja, kurang lebih ada tiga dinas yakni, Disdag (Dinas Perdagangan), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan),” ujarnya.
Terkait Pasar Weleri, pihaknya menuntut Disdag Kendal untuk mempedulikan para pedagang yang terdampak kebakaran sekaligus meminta transparansi anggaran pembangunan.
“Kami mendesak kejelasan Rancangan Tindak Lanjut (RTL), terkait biaya sewa bagi pedagang, dan kelanjutan pembangunan pasar tahap kedua serta nasib pasar sementara,” jelasnya.
Pihaknya juga akan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan untuk melaksanakan audit terhadap PT Chimarder 777 yang telah tersandung kasus korupsi di Semarang.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk memperhatikan kesejahteraan buruh di kabupaten setempat.
“Masih banyak perusahaan yang membayar di bawah UMR (Upah Minimum Regional), pembayaran gaji tidak tepat waktu. Selain itu kami juga meminta penjelasan terkait masih adanya tambang ilegal dan tambang yang beroperasi menyalahi aturan di Kabupaten Kendal,” tambahnya.
Usai melaksanakan aksi dan menyuarakan tuntutan di depan Kantor Bupati Kendal, puluhan mahasiswa selanjutnya diajak melakukan audiensi dengan dinas terkait di PD Muhammadiyah Kendal.
“Kami Kesbangpol, dan Kepala Disnaker, Disdagkop, dan DLH Kabupaten Kendal, telah melakukan audiensi, yang mana mereka mahasiswa telah menyampaikan pertanyaan dan sudah terjawab,” ucap Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando.
Selanjutnya, kata Alfebian Yulando, audiensi juga akan digelar kembali ke dinas masing-masing guna mendapatkan solusi dan jawaban yang lebih terperinci. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)