KENDAL, Lingkarjateng.id – Pendangkalan akibat sedimentasi di Sendangsikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menjadi hambatan nelayan karena mengganggu akses keluar-masuk kapal. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal telah mengajukan untuk pengerukan namun gagal.
Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, mengatakan bahwa penanganan permasalahan sedimentasi tersebut merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kendati begitu, pihaknya telah berupaya mengajukan permohonan pengerukan.
“Kita dan teman-teman sudah mengajukan proposal, Insya Allah tahun depan, nanti ada pengerukan di Sendang sikucing,” ungkap Hudi Sambodo, Senin 2 Oktober 2023.
Untuk saat ini, Kata Hudi, pengerukan telah dilakukan di muara Tawang, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari.
“Untuk saat ini pengerukan baru dilakukan di Tawang. Dan sudah berjalan kurang lebih satu minggu yang lalu,” terangnya.
Salah seorang nelayan di Sendangsikucing mengaku senang mendengar bahwa pengerukan sedimentasi di muara kapal nelayan akan terlaksana tahun depan.
Sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan mengakibatkan akses jalur keluar masuk kapal para nelayan mengalami kesulitan. Bahkan para nelayan terkadang harus memarkirkan kapalnya jauh dari muara.
“Jadi kalau air lautnya turun atau surut itu sudah susah untuk keluar maupun masuknya. Kita cuma mengandalkan air rob saja. Kalau tidak bisa masuk itu kita parkir kapalnya di tengah,” ungkapnya.
Dirinya berharap, pengerukan segera bisa dilaksanakan agar memudahkan para nelayan saat akan melaut. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)