KENDAL, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, memantapkan diri maju menjadi calon wakil bupati pada bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) di Kabupaten Kendal, disampaikan pada Rabu, 26 Juni 2024.
“Saya sebagai putra Kendal apabila nanti memungkinkan ya insyaallah kita akan berangkat. Ya pokoknya kalau memungkinkan intinya insyaallah siap,” ujarnya pada Rabu, 26 Juni 2024.
Sugiono menjelaskan bahwa SK pensiun dirinya untuk tanggal 1 Oktober 2024 mendatang telah terbit. Ia mengaku siap seandainya harus mundur pada bulan Juli atau Agustus untuk maju di Pilkada Kendal.
“Lihat nanti ke depan, karena posisi saya 1 Oktober sudah pensiun. Jadi misalnya saya harus mundur di bulan Juli atau Agustus itu sudah nggak masalah, SK pensiun sudah saya pegang,” tuturnya.
“Kan pendaftaran Agustus, nah tinggal mengundurkan diri. Berarti saya tidak jadi PNS tinggal Agustus sama September, mundurnya di dua bulan aja, atau satu bulan aja, sesuai aturan yang berlaku seperti apa gitu,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang ada, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftarkan dalam Pilkada harus mengundurkan diri pada tahap penetapan calon.
“Itu kan di September, maka misalnya saya daftar itu harus mundur di bulan apa akan menyesuaikan keputusan yang berlaku,” ujarnya.
Sugiono sendiri lahir di kota Kendal pada tahun 1964, melanjutkan kuliah di Fakultas Teknik Sipil Universitas Diponegoro (Undip) dan lulus tahun 1992. Ia memulai kariernya menjadi aparatur pemerintahan di Kabupaten Kendal sejak tahun 1993, menjabat sebagai Staff Bappeda Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)