KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, mengakui sejumlah Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di kabupaten setempat masih belum efektif dioperasionalkan.
Aris mengatakan, TPS3R yang dibangun pemerintah pusat pengoperasiannya telah diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang diberikan wewenang.
“TPS3R itu dibangun oleh pemerintah pusat dan jadi, lalu diserahkan kepada masyarakat. Maka kewajiban masyarakat itu yang harus mengelola dari mulai pengembangan, perencanaan, sampai dengan produksi. Itu menjadi tanggung jawab kelompok tersebut,” katanya.
Menurutnya, beberapa kendala yang dialami pengurus TPS3R di antaranya terkait masalah daya beli dan permodalan yang masih sangat lemah.
“Namun pemerintah juga berkewajiban untuk mendampingi, tetapi keterbatasan anggaran Pemkab jadi kami belum maksimal. Jadi saat mereka akan beroperasi di masyarakat terkait masalah daya beli dari pengurus TPS3R itu sangat lemah. Lalu terkait permodalan, jika permodalan itu bisa tercukupi, kemungkinan bisa membantu,” jelasnya.
Kemudian kendala lainnya adalah terkait dengan penyediaan bahan bakar. Untuk itu pihaknya juga akan melakukan kolaborasi dengan OPD terkait agar para pengurus TPS3R bisa mendapatkan subsidi bahan bakar.
“Terus kemudian kaitannya dengan penyediaan sumber daya mesin itu dapat digerakkan oleh bahan bakar, dan untuk mendapatkan bahan bakar mesin itu sangat kesulitan karena adanya regulasi bahan bakar minyak yang subsidi itu yang tidak bisa diperoleh. Maka dari itu saya berharap ada kolaborasi dengan OPD lain untuk mendapatkan subsidi,” tambah Aris.
Diketahui, di Kabupaten Kendal ada sebanyak 6 TPS3R, di antaranya berlokasi di Bandengan, Karangsari Weleri, Rowosari, dan sebagainya.
“Ada 6 TPS3R di Kabupaten Kendal, sementara yang bagus itu di daerah Rowosari,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)