Angka Pengangguran Tinggi, Pemkab Inovasikan Kendal Karier

MEMAPARKAN: Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat menjelaskan upaya penurunan angka pengangguran di Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

MEMAPARKAN: Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat menjelaskan upaya penurunan angka pengangguran di Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Selama pandemi Covid-19 terjadi kenaikan angka pengangguran yang cukup besar. Saat ini angka persentase pengangguran lebih besar dari angka rata-rata pengangguran di Provinsi Jawa Tengah. Angka pengangguran di Kabupaten Kendal mencapai 7,5 persen sedangkan angka rata-rata di Jawa Tengah berada di angka 5,9 persen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, perlu adanya penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kendal. Data yang diterima bahwa jumlah lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah pengangguran.

“Tahun 2020 berkisar 31.600 orang kemudian meningkat menjadi 40.300 orang menganggur pada tahun 2021. Kami targetkan untuk bisa menurunkan sebesar 8.000 sampai 10.000 di tahun ini,” ujar Cicik Sulastri, Senin (4/4).

Jelang Ramadan, Pemkab Kendal Gelar Pasar Murah di Pasar Relokasi Weleri

Salah satu upaya menurunkan angka pengangguran dan merupakan inovasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berupa Aplikasi Kendal Karier. Ide kreatif dari Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto itu untuk menurunkan angka pengangguran dan akan terintegrasi hingga tingkat desa.

“Saat ini saya sedang mengupayakan aplikasi Kendal Karier yang sedang dalam tahap penyempurnaan dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Aplikasi ini akan terintegrasi hingga desa, dusun bahkan RT. Intinya aplikasi ini akan memberikan gambaran tentang pemetaan lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Kendal, termasuk menjadi benefit dari segi pelaku usaha dan pemerintah,” ujar Dico.

Pada aplikasi ini dibutuhkan peran dari berbagai pihak untuk mewujudkannya, diantaranya Pemkab Kendal menyediakan data pencari kerja, menerima data kebutuhan tenaga kerja dan pelatihan dari pelaku usaha, melaksanakan pelatihan, dan menyalurkan calon tenaga kerja pasca pelatihan.

Sukseskan Reforma Agraria, Pemkab Kendal Gelar Rakor

Sedangkan peran dari pelaku usaha atas penggunaan aplikasi Kendal Karier adalah menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan pelatihan calon tenaga kerja melalui aplikasi, menyeleksi calon tenaga kerja melalui aplikasi Kendal Karier, menerima calon tenaga kerja kompeten pasca pelatihan dan melaporkan penempatan tenaga kerja kepada Pemkab Kendal. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version