37.000 Rumah di Kendal Tidak Layak Huni

MENJELASKAN: Bupati Kabupaten Kendal, Dico M Ganinduto saat memberikan keterangan terkait RTKH di Kabupaten Kendal yang jumlahnya cukup besar, Selasa (25/1). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Bupati Kabupaten Kendal, Dico M Ganinduto saat memberikan keterangan terkait RTKH di Kabupaten Kendal yang jumlahnya cukup besar, Selasa (25/1). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kendal mencapai 37.000 rumah. Angka yang cukup tinggi dengan ditambah tidak mudah untuk menyelesaikannya, lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal masih rendah. 

Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat bersilaturahmi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal mengatakan, ini adalah pekerjaan yang besar. 

“Jika PAD Kabupaten Kendal mencapai Rp 3 triliun semua akan saya selesaikan dalam setahun, namun PAD kita masih kecil dan saya sudah memikirkan untuk menaikkan PAD yang signifikan sepanjang periode saya,” ujar Dico, Selasa (25/1).

BAZNAS Pati Target Perbaikan 225 Rumah Tak Layak Huni

Dikatakannya, jika 37.000 RTLH satu rumah dianggarkan sebesar Rp 20 juta, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 900 miliar.

“Karena jumlah yang besar, maka bantuan dari masyarakat pun juga sangat diperlukan agar terbangun rasa saling membantu. Kami pastikan akan ada pengurangan yang cukup besar selama saya memimpin hingga tahun 2024 mendatang,” lanjutnya.

Sementara Kepala Disperkim Kendal, Noor Fauzi mengatakan, penurunan angka RLTH setiap tahun bervariasi dan tidak sama. Terbanyak tahun 2019 ada 3.000 RTLH terselesaikan dan tahun 2021 ada sebanyak 1.000 terselesaikan.

“Saat ini tidak hanya Disperkim, namun banyak pihak yang membantu dalam penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni ini. Kami akan gunakan skala prioritas dalam pengurangan angkanya,” ujar Fauzi. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version