JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar doa bersama dan tasyakuran atas selesainya renovasi Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) pada Jumat, 3 Januari 2025.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memasukkan Stadion Gelora Bumi Kartini dalam daftar stadion di Indonesia yang direnovasi.
Ia menyebut, stadion kebanggan masyarakat Jepara tersebut kini memiliki sejumlah fasilitas berstandar FIFA, di antaranya adalah penggunaan rumput zoystra japonica, penggunaan tempat duduk single seat, renovasi ruang ganti pemain, penambahan lighting, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
Meski penggunaan kursi single seat menambah kenyamanan penonton, namun Edy mengakui hal tersebut menyebabkan kapasitas penonton menurun. Sebelumya, Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara mampu menampung 14 ribu penonton, namun kapasitasnya sekarang hanya 9 ribu penonton.
“Untuk itu kami harap bagi para suporter untuk tertib dan kondusif. Perlu diingat merenovasi ini sangat sulit, kita perlu waktu 15 tahun untuk akhirnya direnovasi seperti ini. Untuk itu mari kita saling mengingatkan untuk menjaga fasilitas ini,” ujar Edy.
Menurutnya, apabila terjadi perusakan pada stadion, konsekuensi yang harus diterima cukup berat, seperti hukuman disiplin dari PSSI hingga penilaian dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Jepara yang dianggap buruk. Hal itu, kata Edy, dapat berdampak pada pembangunan lainnya.
Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara rencananya akan digunakan secara perdana pada 5 Januari 2025 pukul 19.00 WIB dalam lanjutan pertandingan Pegadaian Liga 2 antara Persijap Jepara melawan Adhyaksa FC.
“Kemarin sudah menerima Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Jepara. Tentunya kami bersyukur, pada tanggal 5 Januari nanti Persijap diizinkan main di GBK,” kata Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan bahwa pihaknya sudah menandatangani MoU dengan manajemen Persijap dan panitia pelaksana.
Nota kesepahaman tersebut mengatur tentang pertanggungjawaban selama pemanfaatan aset, termasuk apabila terjadi kerusakan fasilitas Stadion Gelora Bumi Kartini. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)