Pertumbuhan Ekonomi di Jepara Alami Kenaikan

Pertumbuhan Ekonomi di Jepara Alami Kenaikan

SIMBOLIS: Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyerahkan laporan LKPJ Kabupaten Jepara 2021 kepada Ketua DPRD Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kabupaten Jepara kembali mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif. Hal tersebut dikatakan Bupati Jepara Dian Kristiandi di depan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dalam Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Jepara tahun 2021, Kamis (31/3). 

Dalam rapat tersebut, Dian Kristiandi mengatakan, akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jepara melambat ke angka minus 1,92 poin. Namun tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara mulai bergerak naik.

“Ada peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,63 poin,” tuturnya. 

Ia menyebutkan, selain pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, Kabupaten Jepara juga mengalami capaian positif, di beberapa sektor antara lain, mengutip dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jepara tahun 2021 mengalami peningkatan. 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Blora Ajak PT KAI Optimalkan Aset

IPM Jepara tahun 2021 sebesar 72,36 poin, meningkat 0,37 poin dari capaian IPM tahun 2020 yang tercatat 71,99 poin.

“Peningkatan ini terjadi pada semua komponen, baik kualitas kesehatan, pendidikan, maupun pengeluaran per kapita yang disesuaikan,” paparnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami perbaikan yakni, turun sebesar 2,47 persen dibanding tahun sebelumnya. Sehingga TPT tahun 2021 di Kabupaten Jepara, sebesar 4,23 persen.

Pada pengantar yang sama, Bupati juga menyampaikan berbagai prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2021. Terdapat 16 penghargaan dari berbagai instansi yang dilaporkan Bupati dalam Nota Pengantar tersebut. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan, untuk membahas LKPJ tersebut, DPRD Kabupaten Jepara, sepakat membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) dari masing-masing fraksi.

“Untuk masa kerja Pansus, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 25 April 2022,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version