Pemkab Jepara Gelar Lomba Desa, Total Hadiah Rp 2,5 Miliar

Lomba desa di Jepara

FOTO: Kabid Permades Muh Taufik saat diwawancarai. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, kembali menggelar lomba desa tahun 2022. Lomba tersebut mengusung tema Desa Tangguh, Sehat, Maju, Sejahtera, dan Tetap Terkarya untuk tingkat Kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinsospermasdes Jepara, Muh. Taufik, Rabu (9/3). 

“Lomba tersebut merupakan bentuk perhatian Bupati Jepara kepada desa, agar berkembang, utamanya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan swadaya masyarakat bisa tumbuh kembali,” tuturnya. 

Ia menyampaikan, saat ini dengan adanya dana desa, swadaya masyarakat seolah-olah menurun. Menurutnya, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai jati diri kekeluargaan dan kegotongroyongan, jangan sampai luntur sehingga perlu ditingkatkan kembali. 

Desa Bradag-Blora Gelar Lomba Mural Tingkat Nasional

“Hal inilah yang membuat penyelenggaraan lomba desa tahun ini jumlah hadiahnya ditingkatkan, dengan total hadiah senilai Rp 2,5 miliar. Sehingga, diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes), dapat mengoptimalkan pembangunan baik fisik, maupun pengembangan SDM di wilayahnya,” sambungnya. 

Ia menjelaskan, sumber dana hadiah diambil dari APBD, sedangkan untuk pengelolaan hadiah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dimusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sesuai arahan dan Juknis (Petunjuk Teknis) dari Pemkab Jepara. 

“Dengan adanya lomba ini, diharapkan Pemdes bisa lebih bersemangat meningkatkan kinerja, pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat, swadaya masyarakat, dan infrastrukturnya,” jelasnya. 

Ia juga menyampaikan, bagi yang sudah juara, tahun ini tidak diperbolehkan mengikuti lomba tersebut. Hal itu dengan harapan membuka peluang desa lain memperoleh juara. Sedangkan untuk penyerahan hadiah, akan ditransfer ke rekening desa.

“Saat ini ada 16 desa yang masih diseleksi dan akan dikerucutkan menjadi 8 desa untuk kemudian dinilai secara langsung oleh Pemkab Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version