Jelang Nataru, Pemkab Jepara Larang ASN Mudik

Pemkab Jepara

PEMERIKSAAN: Tes swab yang dilakukan Pemkab Jepara kepada warga yang mudik untuk memastikan positif Covid-19 atau tidak. (Adhik Kurniawan / Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Mendekati perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik atau pulang kampung.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi menegaskan, agar para ASN mengurangi aktivitasnya, terutama rencana para ASN yang ingin bepergian ke tempat wisata atau bahkan pulang kampung. Hal itu bertujuan untuk menghindari kemungkinan kasus-kasus Covid-19 baru.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak membuat rencana kerumunan-kerumunan yang mengundang massa. Pihaknya tidak ingin ada lonjakan kasus yang bisa menyebabkan Jepara tertimpa gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Jelang Nataru, Polres Semarang Larang Pesta Kembang Api

“ASN, TNI-Polri utamanya, para tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondisi yang hari ini sudah cukup baik. Kita harus jaga betul kondisi ini bersama-sama, untuk keamanan dan stabilitasnya,” kata Andi, sapaan akrab bupati.

Khusus untuk perayaan Natal, lanjut dia, pelaksanaan ibadah harus tetap menaati protokol kesehatan, baik di rumah maupun di tempat ibadah. “Salah satu yang harus ditekankan itu kapasitasnya maksimal 50 persen. Jangan lupa juga tetap menjalankannya dengan prokes,” terang dia.

Merujuk dari laman corona.jepara.go.id, pada Rabu (24/11) jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya tinggal tiga jiwa. Kini Jepara masuk dalam zona kuning dengan risiko penularan rendah. Meski demikian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Ukir masuk pada level 3. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version