Jelang Nataru, Okupansi Hotel Jepara Naik 40 Persen

okupansi hotel

LIBURAN: Salah satu hotel atau penginapan yang ada di dekat pantai Kabupaten Jepara, yang mengalami kenaikan jumlah pengunjung jelang libur Nataru. (Adhik Kurniawan / Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kelonggaran-kelonggaran selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, berdampak baik bagi pengusaha penginapan dan hotel di Bumi Kartini. Pasalnya, tingkat hunian atau okupansi hotel di wilayah Bumi Kartini perlahan-lahan sudah meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara, Sigit Nugroho. Dia mengatakan, dalam dua bulan terakhir, okupansi hotel di Jepara rata-rata naik sekitar 40 persen.

“Sekarang okupansinya sudah lumayan, tidak seperti waktu ada serangan Covid-19 dulu (gelombang kedua) itu. Apalagi saat ada PPKM Darurat,” kata Sigit.

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Periode Nataru

Jika saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperbolehkan melakukan acara, lanjut Sigit, pihaknya telah siap untuk mematuhi meskipun harus dengan kuota terbatas. Namun, saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah, apakah Nataru akan ada pembatasan lebih ketat lagi atau tidak.

“Kalau sudah ada informasi kebijakan khusus, kita bisa lebih lama mempersiapkan diri. Kita minta kejelasan, agar anggota kami bisa tahu apakah nanti saat Nataru kita bisa bikin acara, tidak boleh bikin, atau boleh bikin tapi terbatas,” terang Sigit.

Terkait okupansi hotel yang meningkat akhir-akhir ini, imbuh Sigit, tamu hotel datang tidak hanya dari dalam kota, melainkan juga dari luar kota. Peningkatan okupansi paling terlihat yaitu dari hotel-hotel yang berlokasi di bibir pantai. “Apalagi kalau weekend. Sudah pasti penuh, sementara kalau hari-hari biasa masih standar pengunjungnya,” imbuh Sigit. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version