JEPARA, Lingkarjateng.id – Kementerian Agama Kabupaten Jepara akan memberangkatkan calon jemaah haji pada akhir Mei – Juni 2024. Terdapat 1.414 calon jemaah haji yang terdiri dari 614 laki-laki dan 800 perempuan.
Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan bahwa pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi Jepara masuk gelombang dua pemberangkatan haji yang tergabung dalam kloter 72, 73, 74, 75, dan 77.
Ia menyebutkan jumlah calon jemaah haji tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia, yaitu sebesar 221.000 jemaah.
Selain itu juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah yang dibagi masing-masing 10.000 untuk haji regular dan khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Untuk kuota CJH Provinsi Jawa Tengah sebanyak 31.711 CJH. Kabupaten Jepara hingga saat ini adalah 1.402 JCH Reguler, 7 pembimbing KBIHU dan 11 PHD, sehingga pada saat ini jumlah JCH asal Kabupaten Jepara yang berhak berangkat sejumlah 1.414 JCH,” terangnya.
Akhsan mengungkapkan terdapat 39 CJH berusia 19 tahun sampai 30 tahun, untuk usia 31 tahun sampai 40 tahun ada 87 CJH, usia 41 tahun sampai 50 ada 350 CJH.
Kemudian jemaah usia 51-98 tahun total ada 938 orang terdiri dari 472 orang usia 51 tahun sampai 60 tahun; usia 61 tahun sampai 70 tahun ada 316; usia 71 tahun sampai 80 tahun ada 92 CJH; dan usia 81 tahun sampai 98 tahun ada 58 CJH.
“Mayoritas lansia, untuk jemaah termuda yang melunasi berusia 19 tahun atas nama Atmim Nuurona warga Petekeyaan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Sedangkan untuk jemaah tertua berusia 98 tahun atas nama Ngatemi warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara,” jelasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)