Waspada, Pembobolan Kotak Amal Kembali Terjadi di Pati

pembobolan kotak amal wedarijaksa pati

Pelaku pembobolan kotak amal di Masjid Al-Muttaqin, Dusun Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, tertangkap CCTV. (FB: Putra Multi Beton/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Viral di Facebook aksi pembobolan kotak amal di Masjid Al-Muttaqin, Dusun Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam, (28/2) tersebut diunggah oleh akun Facebook “Putra Multi Beton” pada Selasa (1/3).

Dalam unggahannya, pemilik akun menanyakan siapakah sosok yang telah mencuri kotak amal masjid tersebut. Putra Multi Beton menuliskan, “Kulo derek tanglet Bapak/Ibu sing ngerti orang ini tulung komen. (Saya mau tanya bapak/ibu yang tahu orang ini tolong komentar),” tulisnya pada grup Facebook khusus warga Pati.

Postingan tersebut disertai video rekaman CCTV yang menayangkan kronologi pencurian uang kotak amal dan menunjukkan foto kotak amal pasca dibobol pelaku.

Diampuni, Tersangka Pencurian di Grobogan Dapat Restorative Justice

Dalam video tersebut pelaku beraksi sendirian. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi masjid dalam keadaan sepi. Setelah itu, ia terlihat mendorong kotak amal dan membobolnya.

RUSAK: Kondisi kotak amal di Masjid Al-Muttaqin Wedarijaksa, Pati, setelah dibobol pelaku. (FB: Putra Multi Beton/Lingkarjateng.id)

Tidak ada saksi mata dalam peristiwa pembobolan kotak amal tersebut, karena kejadian pada malam hari sekitar pukul 22.00 dan lingkungan masjid dalam kondisi sepi.

Saat dikonfirmasi kebenaran peristiwa itu, Irfan, salah seorang warga sekitar membenarkan adanya aksi pembobolan kotak amal berbahan kayu itu.

“Benar, Mas, ada pencurian uang di kotak amal masjid. Kejadiannya pada hari Senin malam kemarin. Sampai saat ini pelaku masih belum ditemukan,” ujarnya.

Kasus pembobolan kotak amal ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Kerugian diperkirakan hingga ratusan ribu rupiah. (Lingkar Network | Arif – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version