PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas layanan pengaduan.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan dan diikuti oleh 80 petugas dari berbagai instansi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, dan puskesmas. Bimtek tersebut berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan pada Kamis, 12 September 2024, dan dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan bimtek ini. Ia berharap, pembekalan soft skill kepada para petugas layanan pengaduan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan, seiring dengan penilaian baik dari Ombudsman RI tahun 2024.
“Meskipun begitu, saya berharap pelayanan publik di tahun 2025 bisa lebih baik lagi, karena aduan masyarakat masih ada,” ujar Mas Aaf.
Menurutnya, keberadaan aduan masyarakat merupakan hal yang wajar, mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan tanpa kerumitan. Mas Aaf pun menegaskan pentingnya sikap ramah dan sopan dalam melayani publik.
“Saya optimis, dengan perbaikan ini, pelayanan publik di Kota Pekalongan akan semakin membaik pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Tubagus M Sadaruddin, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan petugas dalam menghadapi pengaduan masyarakat.
“Pengaduan merupakan garda terdepan dalam menangani berbagai permasalahan di OPD, puskesmas, dan kelurahan,” kata Tubagus.
Ia mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, Dinas Kominfo Pekalongan menerima lebih dari 700 pengaduan masyarakat. Sedangkan pada awal tahun 2024 hingga Agustus, sudah tercatat sekitar 500 aduan yang diterima.
Adapun bimtek pembekalan soft skill ini meliputi pengembangan empati dalam melayani aduan masyarakat terkait berbagai isu, seperti administrasi kependudukan, infrastruktur, dan bantuan sosial.
“Dengan bimtek ini, kami berharap petugas dapat memberikan pelayanan yang memuaskan dan meningkatkan indeks pelayanan publik di Kota Pekalongan,” pungkas Tubagus. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)