Tak Ada Kecurangan dalam Tes CPNS di Jateng

ILUSTRASI: Calon Pegawai Negeri Sipil. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

ILUSTRASI: Calon Pegawai Negeri Sipil. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

SOLO, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan kecurangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan Ganjar kala menanggapi sejumlah kecurangan tes CPNS yang ditemukan di berbagai lokasi di Indonesia.

“Sampai hari ini belum ada laporan (kecurangan di Jateng, Red). Kemarin saya mengikuti di berita-berita. Kalau ada kecurangan di Jateng, tidak ada ampun buat saya. Akan saya proses,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar meminta semua menjaga integritas selama proses seleksi CPNS berlangsung. Pasalnya, ini merupakan kesempatan bagi negara untuk mencari kader-kader dan birokrat yang bagus.

“Maka jangan dicemari dengan urusan kolusi, korupsi dan nepotisme,” tegasnya.

Disinggung terkait kecurangan CPNS di berbagai daerah di Indonesia yang menggunakan teknologi, Ganjar berharap, ada evaluasi dari penyelenggara. Jika kecurangan itu sifatnya masif, maka harus ada audit teknologi informasi.

“Agar kemudian kita bisa mengetahui dan mengecek betul, itu terjadi atau tidak. Sebenarnya seperti apa dan lainnya. Ini harus diaudit,” ucapnya.

Ganjar juga meminta penyelenggara tegas dalam mengambil keputusan. Jika memang ada niat jahat untuk melakukan kecurangan itu, maka mesti dibatalkan atau diulang.

“Sehingga semua punya kesempatan dan hak yang sama,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo telah menerima laporan terkait kecurangan SKD CPNS yang terjadi di sejumlah titik lokasi. Diantaranya di Buol, Enrekang, Mamuju, Lampung, Makassar dan titik-titik lokasi lainnya.

Kecurangan yang dilakukan kebanyakan menggunakan teknologi informasi. PC yang digunakan tes ditemukannya berbagai aplikasi remote yang dikendalikan oleh pihak lain. Sehingga dalam pengerjaan tes, para peserta itu mendapat bantuan dari pihak lain. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version